2. Jembatan Menuju Kesempurnaan Agama
📚 Buku Indahnya Berkeluarga
Terkadang ada yang ragu-ragu dalam melangkahkan hatinya untuk memasuki kehidupan berumah-tangga. Siapa saja yang memiliki perasaan demikian, silahkan renungi dan cermati petunjuk Nabi saw dalam hadits berikut, dengan harapan dapat merubah keraguannya menjadi kemantapan hati. Rasulullah saw bersabda:
Jika seorang hamba telah menikah, maka telah sempurna setengah agamanya. Dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah untuk menjaga setengah yang tersisa. (HR al-Baihaqi, Syu’abil-lman, no. 5100. Dihasankan oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami’ash-Shaghir, no. 430).
Imam al-Qurthubi berkata: “Makna hadits ini, bahwasanya jika seseorang telah menikah, maka ia telah terjaga dari zina; hal itu merupakan salah satu dari dua sifat yang mendatangkan jaminan masuk surga dari Rasulullah saw dalam sabdanya, “Barangsiapa yang dijaga oleh Allah dua perkara pada dirinya, maka ia akan masuk surga; yang berada di antara jenggot dan kumisnya (mulut) dan yang berada di antara dua kakinya (kemaluan)”. (HR. Imam Malik dalam Al-Muwaththa’ no. 53 dan dishahihkan oleh al-Albani, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir no. 6593, dan selainnya. Lihat juga Tafsir al-Qurthubi, 9/327).
Dengan menikah, seorang laki-laki akan menjalankan banyak amal ibadah yang berbeda dari sebelumnya; menjadi kepala keluarga, suami dan seorang ayah bagi anak-anaknya kelak. Begitu pula yang dialami seorang Muslimah, pasca pernikahannya, ia akan banyak menyelami amalan-amalan baru yang menjadi ladang ibadahnya; sebagai seorang istri, pemegang tanggung-jawab menangani urusan rumah tangga suaminya, dan menjadi seorang ibu bagi keturunannya.
Bagikan ini :
Jika seorang hamba telah menikah, maka telah sempurna setengah agamanya. Dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah untuk menjaga setengah yang tersisa. (HR al-Baihaqi, Syu’abil-lman, no. 5100. Dihasankan oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami’ash-Shaghir, no. 430).
Imam al-Qurthubi berkata: “Makna hadits ini, bahwasanya jika seseorang telah menikah, maka ia telah terjaga dari zina; hal itu merupakan salah satu dari dua sifat yang mendatangkan jaminan masuk surga dari Rasulullah saw dalam sabdanya, “Barangsiapa yang dijaga oleh Allah dua perkara pada dirinya, maka ia akan masuk surga; yang berada di antara jenggot dan kumisnya (mulut) dan yang berada di antara dua kakinya (kemaluan)”. (HR. Imam Malik dalam Al-Muwaththa’ no. 53 dan dishahihkan oleh al-Albani, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir no. 6593, dan selainnya. Lihat juga Tafsir al-Qurthubi, 9/327).
Dengan menikah, seorang laki-laki akan menjalankan banyak amal ibadah yang berbeda dari sebelumnya; menjadi kepala keluarga, suami dan seorang ayah bagi anak-anaknya kelak. Begitu pula yang dialami seorang Muslimah, pasca pernikahannya, ia akan banyak menyelami amalan-amalan baru yang menjadi ladang ibadahnya; sebagai seorang istri, pemegang tanggung-jawab menangani urusan rumah tangga suaminya, dan menjadi seorang ibu bagi keturunannya.
Comments
Post a Comment
Silakan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan