4. Keharaman Kaum Lelaki Memandang Wanita Yang Bukan Muhrimnya
📚 Terjemahan Kitab Uquudu Lujain Fii Bayaani Huquuzzaujaini (Kitab Rumah Tangga)
📚 Keharaman Kaum Lelaki Memandang Wanita Yang Bukan Muhrimnya
Dalam fasal ini dijelaskan tentang diharamkannya kaum lelaki
memandang kaum wanita yang bukan muhrimnya. Begitu pula
sebaliknya, yakni keharaman kaum wanita memperhatikan kaum
lelakiyang bukan muhrimnya.
Tersebut dalam firman Allah dalam surat Al ahzab, : “Apa bila kamu meminta sesuatu kepada mereka maka mintalah dari
belakangtabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan bagi
hati mereka”.
Dalam surat An Nuur ayat 30 di jelaskan: “Katakanlah kepada orang laki-lakiyang beriman :”Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian
itu lebih suci begi mereka”; Sesungguhnya Allah maha mengetahui apa
yang mereka perbuat”.
Rasulullah S.A.W bersabda: ”Pandangan mata itu merupakan panah
beracun dari panah Iblis. Barang siapa meninggalkannya karena takut
Allah S.W.T, maka Allah memberinya keimanan yang mana ia akan
memperoleh kemanisannya didalam hati”.
Nabi Isa as bersabda: ”Takutlah kamu.
peliharalah dirimu dari memperhatikan. Karena sesungguhnya
memperhatikan itu menumbuhkan syahwat di dalam hati. Dan cukuplah
syahwat itu menjadi fitnah”.
Sa'ad bin jubair mengatakan hanyalah fitnah yang menimpa Nabi Daud
As adalah di sebabkan pandangan beliau. Nabi Daud bersabda kepada
putera beliau Nabi Sulaiman As, lebih baik berjalanlah di belakang macan
dan Harimau, janganlah berjalan di belakang perempuan.
Mujahid mengatakan, apabila seorang perempuan mengahadap ke muka
maka Iblis duduk di bagian kepalanya. Lalu Iblis memperindah diri
perempuan itu yang di peruntukkan bagi orang yang memperhatikannya.
Kalau seorang perempuen berbalik menghadap kebelakang maka Iblis
duduk di pantatnya. Lalu Iblis memperindah perempuan itu yang di
peruntukkan bagi orang yang memperhatikannya.
Seorang bertanya kepada Nabi Isa As, Apa permulaan yang
menyebabkan orang berzina?. Beliau bersabda :Yaitu akibat
memperhatikan perempuan dan memperhatikan dirinya. Al Fudhail
mengatakan, Iblis berkata bahwa pandangan yang di lepaskan pada
suatu perkara yang tidak halal itu adalah merupakan panahku yang
sudah tua dan busurku yang tak pernah luput jika aku pergunakan.
Tersebut dalam sya'ir:
Segala sesuatu yang baru terjadi
Permulaannya dari pandangan
Nyala api yang besar
Permulaannya dari pelatuk yang kecil
Orang yang mempermainkan mata
Sangat di khawatirkan akibatnya
Berapa banyak pandangan
Yang masuk dan bekerja dalam hati
Bagaikan anak panah yang dilepas busur dan tali
Orang yang memperhatikan
Perkara yang membahayakan
Akan menyenangakan orang yang mempunyai kekhawatiran
Tetapi kalau akhirnya mencelakakan Itu tidak membahayakan.
Ummu salamah Ra mengatakan bahwa Ibnu Ummi maktum meminta izin
kepada Rasulullah S.A.W. Saat itu aku dam maimunah Ra duduk
bersama, maka Rasulullah bersabda: ”Bertakbirlah kalian “. Kami
menimpali:”Bukankah dia orang buta yang tidak dapat memandang
kami?”. Rasulullah bersabda:”Apa kalian tidak dapat melihatnya juga ?”.
Rasulullah S.A.W mengingatkan : ”Allah melaknat orang yang dipandang dan
orang yang dipandangi (membalas pandangan).
Bagi perempuan yang beriman pada Allah, tidak dibenarkan
memperlihatkan diri pada setiap orang asing, karena yang tidak terikat
oleh pernikahan atau muhrim karena nasab atau sesusuan. Demikian
pula orang lelaki tidak dibenarkan memperhatikan kaum wanita,
sebaliknya kaum wanita balas memperhatikan pandangannya.
Sebagaimana kaum lelaki menundukkan pandangannya kepada kaum
wanita, maka menjadi kewajiban pula kaum wanita menundukkan
pandangan mata terhadap kaum lelaki. Pendapat itu sebagaimana di
tekankan oleh Ibnu Hajar dalam kitab AZ ZAWAJIR.
Tidak pula diperbolehkan lelaki bermusafahah (bersalaman) dengan
perempuan yang bukan muhrim. Larangan ini berlaku juga pada
perbuatan saling memberikan. Sebab itu perkara yang di haramkan
memandangnya diharamkan pula memegangnya. Mengingat dengan cara
memegangnya itu ia dapat merasakan kelezatan. Hal ini didasarkan pada
dalil bahwa, kalau orang berpuasa lalu berpegangan dengan lawan
jenisnya yang menyebabkan inzal (keluar mani), maka puasanya batal.
Tetapi kalau keluarnya mani disebabkan oleh pandangan, puasanya tidak
batal. Demikian menurut penjelasan kitab An Nihayah.
Diriwayatkan oleh Thabrani di dalam kitab Al Kabir dari mu'qal bin Yasar
bahwa, salah seorang di antaramu yang di lukai kepalanya oleh jarum,
itu lebih baik dari pada memegang perempuan yang tidak dihalalkan
untuknya.
Rasulullah S.A.W memperingatkan : “Takutlah kalian terhadap fitnah dunia
dan fitnah kaum wanita. Sebab permulaan fitnah yang menimpa bani
isra-il itu adalah kaum wanita”.
Rasulullah S.A.W bersabda: “Dan setelah masaku
tidak ada fitnah yang lebih membahayakan terhadap kaum lelaki
ketimbang fitnah akibat perempuan”.
📚 Larangan Berduaan Di Tempat Yang Sunyi
Tersebut dalam riwayat bahwa Rasulullah S.A.W bersabda : ”Takutlah
kamu dari menyepi (berduaan) dengan perempuan. Demi Dzat yang
diriku berada dalam kekuasaanNYA, tidaklah orang lelaki yang menyepi
bersama dengan orang perempuan (yakni berpacaran), kecuali syethan menyusup di antara mereka berdua. Sungguh seorang yang berdesak
desakkan dengan babi yang berlepotan lumpur itu jauh lebih baik dari
pada berdesak desakkan (bersenggolan) dengan pundak perempuan yang
tidak halal baginya”.
Rasulullah S.A.W bersabda:”Orang perempuan itu merupakan jerat-jeratnya syethan (yakni perangkapnya), dan kalaulah bukan karena
syahwat, tentu kaum wanita tidak akan menguasai (menundukkan) kaum
lelaki”. (al hadits)
Ada pepatah mengatakan “Apabila kelamin lelaki bangkit
maka hilanglah sepertiga akalnya”.
📚 Kewajiban Perempuan Jika Keluar
Kalaulah perempuan bermaksud keluar rumah, ia berkewajiban menutup
seluruh tubuhnya tanpa kecuali termasuk kedua tangannya dari
perhatian orang banyak. Tidak hanya itu bahkan hendaknya ia
menyamarkan diri dari perhatian orang yang mungkin mengenalnya. Jika
seseorang kawan suaminya berkunjung, sementara suaminya tidak ada
di rumah, hendaknya dia tidak perlu bertanya panjang lebar. Hal itu di
maksud untuk memelihara diri dan suaminya. Demikian yang
diungkapkan Imam Ghazali dan beberapa imam lainnya.
Rasulullah S.A.W bersabda: ”Sudah menjadi ketentuan bagi manusia
bahwa bagian bagian dari tubuhnya melakukan zina, hal itu pasti di lakukan. Kedua mata zinanya memandang, Kedua telinga zinanya
mendengar, lisan zinanya berbicara. Kedua tangan zinanya memaksa,
kedua kaki zinanya berjalan, dan hati zinanya menyenangi dan
mengharap harap. Semmua itu di benarkan oleh kelamin atau di
dustakannya”. (riwayat Muslim dari Abu Hurairah)
Rasulullah S.A.W
bersabda : ”Perkara apakah yang lebih baik bagi kaum wanita?. Fathimah
menjawab : ”Hendaknya ia tidak memandang kaum lelaki dan lelaki tidak
memandanginya. Kemudian Rasulullah S.A.W merangkul Fathimah dan
beliau bersabda: ”Anak turun sebagian manusia dari sebagian yang lain
hendaknya saling menolong. Rasulullah S.A.W, merasa terharu atas
pendapat puterinya itu”.
📚 Perilaku Kaum Wanita Dewasa Ini
Ketahuilah bahwa sebagian besar wanita dewasa ini telah kena penyakit
suka memperlilhatkan dandanannya secara berlebihan kepada kaum
lelaki. Mereka sedikit sekali mempunyai rasa malu. Kalau berjalan
mereka suka membuat buat, dengan melenggak lenggokkan pinggulnya.
Kenyataaan itu sering mereka perlihatkan di muka golongan kaum lelaki,
baik sewaktu di pasar atau bahkan ketika berjalan menuju masjid.
terutama di waktu siang atau malam hari di bawah cahaya lampu.
Ada yang mengatakan bahwa, apabila seorang perempuan perilakunya
menyimpan tiga perkara ini maka di namakan Qahbah (semacam biduan)
yang sangat buruk.
Pertama, kalau perempuan itu keluar rumah diwaktu
siang hari dengan mengenakan dandanan yang berlebihan untuk di
pamerkan kepada kaum lelaki secara umum.
Kedua, perempuan yang
mempunyai kebiasaan meperhatikan kaum lelaki lain.
Ketiga, perempuan
yang gemar memperdengarkan suaranya di telinga orang lain, sekalipun perempuan itu tergolong bisa menjaga kehormatannya. Karena dengan
begitu dirinya mempersamakan dengan perempuan yang tidak
baik.Tentang mempersamakan (penyerupaan itu) Rasulullah S.A.W
memperingatkan : ”Barang siapa yang membuat penyerupaan dengan suatu kaum maka dia
termasuk golongan mereka”.
Orang yang menyerupakan dirinya sebagai golongan orang shalih
(maksudnya bergaul dengan mereka), niscaya akan ikut di hormati,
sebagaimana orang yang shalih itu menerima penghormatan. Sebaliknya
orang yang bergaul dengan orang orang yang fasik, niscaya akan
menjadi sasaran cercaan. Yang berarti tidak akan dihormati oleh orang
lain. Perempuan hendaknya membersihkan diri dan memperhias
perangainya dengan sikap pemalu. Jangan sampai seorang perempuan
berperangai yang menyebabkan dirinya memperoleh predikat “Quhbah”.
Maka alangkah baiknya bagi perempuan yang mempunyai rasa takut
keada Allah dan rasul-NYA, serta bagi orang orang yang mempunyai budi
pekerti yang tinggi, supaya mencegah isterinya (atau anak
perempuannya) keluar rumah dengan dandanan yang mencolok. larangan
keluar rumah itu memang tidak mutlak tanpa ada pengecualian dalam
suatu waktu. Setidaknya Rasulullah S.A.W memberi kelonggaran kepada
kaum wanita pada hari raya. Di hari raya itu, kaum wanita yang dapat
menjaga kehormatannya di beri izin keluar rumah, setelah mendapat
keridhoan suaminya. Tetapi berdiam diri tinggal di rumah itu lebih
menyelamatkan diri dari godaan.
Hendaknya seorang perempuan jangan kemana-mana. Jangan keluar
rumah kecuali ada keperluan yang mendesak. Kalau keluar rumah
hendaknya menundukkan pandangannya dari kaum lelaki. Memang kami
tidak mengatakan bahwa wajah lelaki menurut haknya adalah aurat,
sebagaimana wajah perempuan menurut haknya. Tetapi wajah anak
lelaki itu seperti wajah anak lelaki yang tampan. Orang di haramkan
memperhatikan wajah anak lelaki yang tampan, jika dikhawatirkan
timbulnya fitnah. Hanya itu. Kalau tidak mengkhawatirkan terjadinya
fitnah tidak di haramkan. Sebab, sejak semula tidak ada perintah kepada
kaum lelaki untuk menutup wajah. Sebagaimana perintah yang di
tekankan kepada kaum wanita supaya menutup wajahnya. Sekiranya
wajah kaum lelaki itu termasuk auratnya dalam pandangan kaum
perempuan niscaya mereka di perintah untuk menutup wajahnya, atau
bahkan dilarang keluar rumah kecuali ada kebutuhan yang mendesak.
Bagi kaum lelaki yang mempunyai tangggung jawab dalam
rumah tangganya, berkewajiban untuk menjaga orang orang perempuan
yang berada di bawah kekuasaanya. Terutama dizaman sekarang.
Jangan sampai memberi kelonggaran kepada mereka yang
memungkinkan mereka melakukan pelanggaran. Hendaknya mereka
tidak diberi izin keluar rumah, kecuali dimalam hari beserta muhrimnya,
atau dengan perempuan lainnya yang dapat di percaya. Pembantu saja
belum cukup di percaya, jika tidak disertai perempuan yang lain yang
lebih dapat dipercaya. Sebab kelurusan amanat yang di berikan kepada
pembantu sangat jarang dilaksanakan.
Dalam sejarah, dimasa jahilliyah ada seorang perempuan anak Taimilah
bin tsa'labah bekerja sebagai penjual samin. Suatu ketika Khawat bin
Jubair Al Anshari datang untuk membeli minyak samin. lalu mereka
terlibat tawar menawar. Perempuan itu membuka tali penutup wadah
yang penuh berisi samin.
Khawwat berkata:”Pegangi wadah ini, aku hendak melihat lihat wajah
yang lain”. Lalu Khawaat membuka wadah yang lain. Setelah dilihat, Ia
berkata :”Pegagi Wadah ini”.
Ketika perempuan itu sedang terlena dengan wadah wadah samin yang
di peganginya. tanpa terduga Khawat menubruk dirinya lalu berbuat yang
tidak senonoh hingga terlampiaskan keinginannya. Setelah melakukan
perbuatan itu Khawwat lari dan masuk Islam. Ia ikut perang badar. Suatu
hari Rasulullah S.A.W berkata kepadanya :”Hai khawwat, bagaimana
ceritanya ketika membeli samin”, Rasulullah S.A.W tersenyum. Khawwat
menjawab: ”Wahai Rasulullah benar benar Allah telah melimpahkan rezki
pada saya, Rizki yang baik. Sekarang aku berlindung kepada Allah dari
kekurangan setelah mengalami penambahan”.
📚 Hikayat Tentang Memiliki Pembantu
Ada sebuah keluarga yang sangat terpandang. Suatu hari keluarga itu
membeli seorang pembantu (budak) yang berkebangsaan hindi (Hindia).
Keluarga itu terus merawatnya dan akhirnya di ambil sebagai anak.
Setelah dewasa, ia jatuh cinta pada tuan puterinya, yang ketika itu telah
menjadi ibu angkatnya sendiri. Ia terus menerus menggoda ibu
angkatnya, dan ibunyapun melayani. Hingga suatu hari terjadilah
hubungan layaknya hubungan suami istri.
Ketika pembantu itu sedang asyik di atas dada ibu angkatnya, Tiba tiba
ayah angkatnya datang. Ia marah. Ia segera mengambil pisau, lalu di
potongnya kelamin anak angkatnya itu. Namun pada akhirnya Ia
menyesal. Ia membawanya ketabib untuk di obati. Setelah sembuh si
anak angkat itu tidak di usir. Ia tetap diberi kesempatan tinggal di rumah
orang tuanya yang telah menjadi orang tua angkatnya, tetapi secara
diam diam ia ( anak angkat ) itu mendendam, Ia menunggu datangnya
kesempatan untuk melakukan pembalasan.
Keluarga yang sangat terpandang itu sebenarnya mempunyai dua anak
yang sangat tampan. Salah satunya masih berusia anak-anak sedang
yang lainnya mendekati remaja. Suatu hari kedua anak itu hilang dibawa
pembantunya yang telah di angkat menjadi anaknya. Tanpa diketahui
keduanya dibawa naik ke atas loteng. Disana keduanya diajak bermain-main, diperlakukan secara baik hingga tak ada kesan di sandera.
Hingga manakala orang tuanya telah kebingungan mencari, tanpa
sengaja ia mendongak keloteng. Disana anak-anak disandera anak hindi
tadi. Ia berteriak “Celaka benar Kau. Apakah engkau menghendaki
kematian kedua anakku?”
Bekas pembantunya menjawab:”Ya benar, Kedua anakmu mesti akan
mati kalau Kau tidak menuruti perintahku”. ”Apa kemauanmu?”, tanya orang yang terpandang itu. ”Aku menghendaki supaya kamu memotong
kelaminmu sendiri”. Demi mendengar permintaan itu, Ia terperanjat
bukan kepalang, katanya, ”Takutlah kepada Allah, takutlah kamu.
Bukankah dirimu telah kupelihara. Hentikan perbuatan jahatmu itu”. Ia
terus mengulang-ulang permintaanya. Namun anak hindi itu tidak ambil
peduli.
Ketika tuannya akan naik keatas loteng, sianak Hindi itu menyeret kedua
anaknya dibawa kepinggir loteng. Lelaki yang malang itu berteriak,
”Celaka benar kamu !Tunggu sebentar. tentu aku akan menuruti
tuntutanmu”. Ia pergi sebentar lalu datang dengan membawa pisau.
tanpa di minta lagi kelaminnya di potongnya sendiri di depan mata si
anak Hindi. setelah puas menyaksikan dendamnya, si anak Hindi itupun
mencampakkan kedua anak bekas majikannya itu hingga tewas seketika.
Apa katanya. ”Tuntutan memotong kelamin sendiri itu adalah sebagai
pembalasan atas perbuatanmu tempo hari memotong kelaminku. Dan
kematian kedua anakmu itu sebagai tambahan atas kerugianku”.
Memperhatikan kisah tersebut, dapat di ambil pelajaran bahwa, bilamana
pembantu telah memasuki usia baligh hendaknya dilarang masuk kamar
majikannya. Sebab pada umumnya godaan mulai terjadi setelah
memasuki usia itu. Disamping menjaga keturunan itu termasuk perkara
terpenting.
📚 Tentang Sifat Cemburu
Rasulullah S.A.W bersabda : ” Sesungguhnya aku ini
pecemburu. setiap orang yang tidak mempunyai rasa pecemburu, maka
tidak lain kecuali orang itu berhati terbalik” (Al hadits)
Rasulullah S.A.W
bersabda: ”Sesungguhnya Allah S.W.T itu pecemburu, dan orang mukmin
itu hendaknya pecemburu. Kecemburuan Allah adalah jika ada orang
mukmin yang melakukan perbuatan yang diharamkan oleh Allah.
(Diriwayatkan oleh Ahmad, bukhari, muslim dan turmudzi dari abu
hurairah)
Imam Ali Ra mengatakan, ”Apakah kalian tidak malu. Apa
kalian tidak cemburu membiarkan perempuan-perempuan (istri-istri) mu
keluar ketengah tengah kaum lelaki. Ia melihatnya dan mereka
memperhatikan dirinya”.
Sebaliknya cemburu yang berlebihan juga tidak baik. Imam Ali Ra
mengatakan hal itu, ”Janganlah kamu berlebihan mencemburu. Sebab
dengan kecemburuan yang berlebihan itu sama artinya menuduh istrimu
berbuat buruk”.
Rasulullah S.A.W bersabda : ”Sesungguhnya di antara kecemburuan ada
yang di cintai Allah dan ada pula kecemburuan yang di benci Allah. Di
antara sikap berbangga diri ada yang di sukai Allah dan ada pula sikap
berbangga diri yang di murkai Allah. Adapun kecemburuan yang di sukai
Allah adalah kecemburuan (Dalam hal keragu-raguan). Kecemburuan
yang di benci Allah adalah kecemburuan di luar hal itu. Adapun sikap
berbangga diri yang di sukai Allah adalah keberbanggaan seseorang
ketika maju kemedan pertempuran di saat terjadinya bencana. Sikap
keberbanggaan yang dibenci Allah adalah dalam hal kebatilan”.
Di Era globalisasi dewasa ini, kalau ada perempuan keluar rumah maka
hampir di pastikan menjadi sasaran godaan kaum lelaki. Mungkin dengan
cara mengedipkan matanya atau disentuh. Ada pula yang sekedar di
pegang dan ada pula yang disindir dengan kata kata yang jorok yang
tidak mengenakan telinganya.
Yang terakhir itu tentu saja khusus bagi orang baik-baik dan orang
sholehah serta selalu menjaga kehormatannya. Ibnu Hajar mengatakan,
jika seorang perempuan (istri) bermaksud hendak keluar untuk
menjenguk orang tua, misalnya, sebenarnya tidak dilarang. Tetapi
terlebih dulu harus memperoleh izin dari suaminya. yang perlu
diperhatikan pula, hendaknya ketika keluar jangan memamerkan
perhiasan dan dandanannya. Sebaiknya bahkan dirinya dianjurkan agar
berdandan sebagaimana seorang pelayan yang kotor tubuhnya.
Pakaian yang dikenakannya tidak perlu bagus, melainkan pakaian yang
sederhana. Pandangan hendaknya dijaga, di tundukkan sepanjang jalan.
Tidak perlu tengok kanan dan kiri. Kalau tidak begitu justru akan
membuka kesempatan untuk melakukan kemaksiatan kepada Allah,
Rasul-NYA dan kemaksiatan kepada suaminya.
📚 Kisah Robi’ah Adawiyah
Dikisahkan ada seorang perempuan yang gemar memamerkan
dandanannya di depan kaum lelaki. Ia mati. Hingga suatu malam di
antara saudaranya ada yang bermimpi melihat dirinya di hadirkan
kehadapan Allah dengan mengenakan busana yang sangat tipis. Saat itu
angin bertiup menerpa busananya, tersingkaplah busananya. Allah
berpaling tidak sudi memperhatikannya. Allah berfirman:”Seret dia ke
NERAKA …!!! Sesungguhnya perempuan itu termasuk orang yang suka
memamerkan dandanannya sewaktu di dunia.
Ketika suami rabi'ah Adawiyah mati, beberapa waktu kemudian Hasan Al
Basri dan kawan kawannya datang menghadap Rabi'ah. Mereka meminta
izin di perkenankan masuk, mereka di perkenankan masuk. Rabi'ah
segera mengenakan cadarnya, dan mengambil tempat duduk di balik
tabir. Hasan AlBasri mewakili kawan kawannya mengutarakan maksud
kedatangannya. Ia berkata : ”Suamimu telah tiada, sekarang Kau
sendirian. Kalau kamu menghendaki silahkan memilih salah seorang dari
kami. Mereka ini orang orang yang ahli zuhud”. Jawab Rabi'ah
Adawiyah:”ya, aku suka saja mendapat kemuliyaan ini. Namun aku
hendak menguji kalian, siapa yang paling „alim (pandai) diantara kalian
itulah yang menjadi suamiku”.
Hasan Al Basri dan kawan kawannya menyanggupi. Kemudian Rabi'ah
Adawiyah bertanya: ”Jawablah empat pertanyaanku ini kalau bisa aku
siap di peristri oleh kamu”. Hasan Al Basri berkata :”Silahkan bertanya,
kalau Allah memberi pertolongan aku mampu menjawab tentu aku
jawab”. “Bagaimana pendapatmu kalau aku mati kelak, kematianku
dalam muslim (husnul khatimah) atau dalam keadaan kafir (suul
khatimah)”. kata Rabi'ah bertanya. Jawab Hasan Al basri : ”Yang kau
tanyakan itu hal yang ghaib, mana aku tahu. . ”. “Bagaimana pendapatmu, kalau nanti aku sudah di masukkan kedalam kubur dan
mungkar-nakir bertanya kepadaku, apakah aku sanggup menjawab atau
tidak. . ” “Itu persoalan ghaib lagi”. Jawab Hasan Al Basri.“Kalau seluruh
manusia di giring di MAUQIF (padang mahsyar) pada hari kiamat kelak,
dan buku buku catatan amal yang dilakukan oleh malaikat HAFAZHAH
beterbangan dari tempat penyimpanannya di bawah „arsy. Kemudian
buku buku catatan itu di berikan kepada pemiliknya. Sebagian ada yang
melalui tangan kanan saat menerima dan sebagian lagi ada yang lewat
tangan kiri dalam menerimanya. Apakah aku termasuk orang yang
menerimanya dengan tangan kanan atau tangan kiri. . ?, tanya Rabi‟ah.
“Lagi lagi yang kau tanyakan hal yang ghaib”, jawab Hasan Al Basri.
Tanya Rabi‟ah sekali lagi:”Manakala pada hari kiamat terdengar
pengumuman bahwa, sebagian manusia masuk surga dan sebagian yang
lain masuk neraka, apakah aku termasuk ahli syurga atau ahli neraka. .
?”. “Pertanyaanmu yang ini juga termasuk persoalan yang ghaib”, jawab
Hasan Al basri. Rabi'ah berkata :”Bagaimana orang yang mempunyai
perhatian kuat terhadap empat persoalan itu masih sempat mamikirkan
nikah. . ?”. Coba perhatikanlah kisah dialog tersebut. Betapa besar
perasaan takut Rabi'ah Adawiyah terhadap persoalan itu. Kendati ia
seorang sholehah. namun masih diikuti perasaan takut yang luar biasa
jika akhir hayatnya tidak baik.
Diceritakan bahwa, Rabi'ah Adawiyah itu mempunyai tingkah laku yang
berubah ubah. Suatu ketika perasaan cintanya kepada Allah begitu berat,
hingga ia tidak sempat lagi berbuat apa-apa. Diwaktu lain ia kelihatan
tenang nampak seperti tidak ada masalah, dan lain waktu ia kelihatan
sangat takut dan cemas.
Suaminya menceritakan, suatu hari aku duduk sambil menikmati
makanan. Sementara ia duduk di sampingku dalam keadaan termenung
lantaran di hantui peristiwa kiamat. Aku berkata :”Biarkan aku sendirian
menikmati makanan ini”. Ia menjawab aku dan dirimu itu bukanlah
termasuk orang yang dibuat susah dalam menyantap makanan, lantaran
mengingat akherat”. Lebih lanjut Ia berkata:”Demi Allah, sesungguhnya
bukanlah aku mencintaimu seperti kecintaannya orang yang bersuami
istri pada umumnya. Hanyalah kecintaanku padamu sebagaimana
kecintaan orang yang bersahabat”. Kalau Rabi'ah Adawiyah memasak
makanan, Ia berkata:”Majikanku, makanlah masakan itu. Karena tidak
patut bagi badanku kecuali membaca tasbih saja”. (yang di maksud
majikan adalah suami dari Rabi'ah Adawiyah sendiri).
Hingga suatu hari Rabi'ah berkata pada suaminya:”Tinggalkan diriku,
silahkan kamu menikah lagi”. Hal itu dikatakan ketika suaminya masih
hidup. Maka Aku (suaminya) pun menikah lagi dengan tiga orang
perempuan. Saat itu Rabi'ah masih setia melayani keperluan suaminya,
termasuk memasakkan makanan. Suatu hari Rabi'ah Adawiyah
memasakkan daging untuk suaminya, Ia berkata:”Tinggalkanlah diriku
dengan membawa kekuatan yang baru menujuistri-istrimu yang lain”.
Dikisahkan bahwa Rabi'ah Adawiyah juga mempunyai sahabat sahabat
yang lain dari bangsa jin, yang sanggup mendatangkan apa saja yang di
kehendakinya. Wali perempuan ini dalam kehidupannya dikenal pula mempunyai berbagai kekeramatan hingga wafatnya. Di antara
kekeramatannya adalah bahwa pada suatu malam ada pencuri masuk
menjarahi isi rumahnya. Ia sendiri masih terlelap tidur. Ketika pencuri itu
hendak keluar dengan menjinjing barang-barang yang telah di kemasi,
mendadak pintu rumahnya hilang semua. Pencuri itu lalu duduk
disamping pintu yang di pandang semula belum lenyap. Tiba tiba saat itu
terdengar suara halus menyapanya:”Letaakkan barang -barang yang
kau kemasi. Keluarlah dari pintu ini”.
Ia pun segera meletakkan barang-barang yang telah dikemasi. Mendadak
pintu itu kelihatan lagi. Begitu ia melihat pintu maka ia segera
menyambar lagi barang-barang hasil curian tadi. Tiba-tiba pintu itu
hilang lagi seketika ia letakkan lagi barang hasil jarahannya. Pintu
kelihatan lagi. Ia mengambil kembali barang hasil jarahannya. Pintu
hilang lagi. Dan begitu seterusnya. Tiba-tiba terdengar lagi suara lembut
menyapa :”Kalau Rabi'ah adawiyah tertidur, Tetapi Allah tidak tertidur
dan tidak pula terserang rasa kantuk”, maka ia pun sadar. barang barang
yang di kemasinya pun Ia tinggalkan, lalu ia pun keluar melalui pintu
tadi.
📚 Tanda-tanda Istri Yang Shalehah
Diantara tanda-tanda istri yang shalehah adalah, bilamana ia melakukan
kesalahan terhadap suaminya, ia menyesal sekali dan segera meminta
maaf dan memohon keridhoannya. Kesalahan itu ia sesali dan ia tangisi
sepanjang hari, karena takut mendapat siksa dari Allah.
Tanda-tanda yang lain adalah misalnya, ia melihat suaminya sedang
diliputi perasaan duka dan sedih, Maka ia menghibur, ”Kalau yang kamu
sedihkan berhubungan dengan urusan akherat, sesungguhnya hal itu
sangat menguntungkan bagimu, tetapi jika yang kau sedihkan
berhubungan dengan urusan dunia, sama sekali aku tidak membebanimu
dengan perkara yang berat.
📚 Kisah Robi’ah Assyamsiah
Dikisahkan bahwa Rabi'ah binti Isma'il Asy Syamsiah, Seorang istri
Ahmad bin Abu Al huwari, suatu hari memasak makanan yang enak.
Masakan itu di beri campuran aroma yang harum. Suami Rabi'ah juga
mempunyai istri yang lain. Setelah masak dan menyantap makanan itu,
Rabi'ah berkata pada suaminya: ”pergilah kamu keistri yang lain dengan
tenaga yang baru”.
Rabi'ah yang satu ini memang mirip dengan rabi'ah Adawiyah yang
berdomisili di bashrah. Rabi'ah Asy Syamsiah ini setelah menunaikan
shalat „isya ia berdandan lengkap dengan busananya. Setelah itu baru
mendekati tempat tidur suaminya. Ia tawarkan pada suaminya, ”Apakah
malam ini kamu membutuhkan kehadiranku atau tidak”. Jika suaminya
sedang berhasrat untuk menggaulinya, maka ia melayaninya hingga
puas. kalau malam itu suaminya sedang tidak berminat menggaulinya,
maka ia menukar pakaian yang ia kenakan tadi dan berganti dengan
pakaian lain yang di gunakan untuk beribadah. malam itu ia tenggelam di
tempat shalatnya hingga subuh. Rabi'ah binti Isma'il Asy Syamsiah bersuamikan Ahmad bin Abu huwar itu memang dikehendaki Rabi'ah
sendiri. Ia pula yang pertama-tama melamar syeikh Ahmad supaya
berkenan memperistri dirinya.
Ceritanya demikian, Rabi'ah binti Ismail itu semula mempunyai suami
yang kaya. Setelah kematiannya Ia memperoleh harta waris yang sangat
besar. Ia kesulitan menafkahkan harta itu, Mengingat ia seorang
perempuan yang terbata gerakannya. maka ia bermaksud melamar
syeikh Ahmad, dengan tujuan agar dapat menasarufkan (menghibahkan)
hartanya demi kepentingan islam dan di berikan kepada orang orang
yang membutuhkan. Yang demikian itu karena Rabi'ah binti Ismail
memandang syeikh Ahmad sebagai orang yang dapat menjalankan
amanat, sedang Rabi'ah sendiri seorang yang adil.
Ketika mendapat lamaran dari Rabi'ah syeikh Ahmad berkata : ”Demi
Allah, sesungguhnya aku tidak berminat lagi untuk menikah. Sebab aku
ingin berkonsentrasi untuk beribadah”.
Rabi'ah menjawab :”Syeikh Ahmad, sesungguhnnya kosentrasiku dalam
beribadah adalah lebih tinggi dari pada kamu. Aku sendiri sudah
memutuskan untuk tidak menikah lagi. tetapi tujuanku menikah kali ini
tidak lain adalah agar dapat menasarufkan harta kekayaan yang kumiliki
kepada saudara-saudara yang muslim, Dan untuk kepentingan islam
sendiri. Akupun mengerti bahwa engkau itu orang yang shalih, tapi justru
dengan begitu aku akan memperoleh keridhoan dari Allah S.W.T”.
Syeikh Ahmad berkata : ”Baiklah, tapi aku minta waktu, Aku hendak
meminta izin dari Guruku”. Lalu syeikh Ahmad mengahadap gurunya,
yakni Syeikh Abu Sulaiman AD Darani. Sebab gurunya itu dulu pernah
melarang dirinya untuk menikah lagi. Katanya: ”Setiap orang yang
menikah, sedikit atau banyak pasti akan terjadi perobahan atas dirinya”.
Tetapi setelah Abu Sulaiman mendapat penjelasan dari muridnya
mengenai rencana Rabi'ah, ia berkata: ”kalau begitu Nikahilah Ia. Karena
perempuan itu seorang wali”.
Kisah kisah yang serupa seperti kisah Rabi'ah Adawiyah itu
sesunggguhnya cukup banyak. lazimnya terjadi pada masa lalu, tetapi
untuk masa sekarang, hampir tidak pernah di jumpai, adanya seorang
wanita yang bertingkah baik seperti mereka.
📚 Kisah Seorang Pandai Besi
Di kisahkan ada seorang pandai besi yang mempunyai keajaiban luar
biasa. kalau ia memanggang besi didalam bara api tangannya tidak
kepanasan sekalipun saat mengambilnya menggunakan tangannya
secara telanjang. Ketika itu ada seorang yang tergerak hatinya
bermaksud menyaksikan keajaiban itu. Apakah benar ataukah sekedar
berita bohong. Hingga suatu hari orang tersebut datang kerumah si
pandai besi. Ia bertanya tentang berita itu. Setelah melihat sendiri Ia
memandangi dengan penuh kekaguman. Setelah pandai besi itu
menyelesaikan pekerjaannya, lelaki tadi memberi salam. pandai besi
menjawab. Lalu kata lelaki tadi:”Malam ini aku menjadi tamumu, kamu
tidak keberatan bukan?
Sipandai besi menjawab:”Dengan suka hati aku menerima kehadiranmu”.
Lelaki tadi diajak masuk kerumah. hingga setelah makan malam tiba ia
disuguhi makan malam. Selesai makan hingga menjelang tidur lelaki itu
tidak menjumpai suatu kelebihan di lakukan si pandai besi. Ibadah
fardunya hanya seperti itu. Ia tidur malah hingga subuh. Dalam hati ia
berkata: ”Barangkali malam ini ia sengaja merahasiakan ibadahnya”.
Lelaki tadi meminta izin agar di perbolehkan bermalam untuk yang kedua
kalinya. Ia mencoba memperhatikan amaliyahnya. Ternyata tidak ada
kelebihannya dalam menjalankan kewajiban dan kesunahan beribadah.
Akhirnya lelaki itu berkata : ”Sudah seringkali aku mendengar, betapa
besar Allah memuliakan dirimu. Kebetulan aku sendiri juga menyaksikan
kekeramatanmu itu. Tetapi setelah aku perhatikan secara lahiriyah
ternyata tidak ada kelebihan yang aku jumpai dalam ibadah fardu atau
sunnahmu. Kalau begitu dari manakah tingkatan itu kamu peroleh?”.
Sipandai besi itu menjawab : ”Saudaraku, sesungguhnya aku kisah yang
sangat menarik. ceritanya begini, Aku bertetangga dengan seorang
perempuan yang sangat cantik sekali. Aku cinta sekali padanya. Setiap
saat aku menggoda dan merayunya supaya mau memenuhi keinginanku.
Namun sejauh itu aku tidak dapat menundukkan dirinya. Rupanya Ia
perempuan ahli wara yang sangat bagus segalanya.
Bulan demi bulan terus bergulir, hingga tibalah masa paceklik, makanan
sulit diperoleh. Kelaparan merata dimana-mana. Suatu hari ketika aku
sedang menikmati udara dirumah, tiba-tiba pintu rumahku diketuk oleh
seseorang. Aku keluar utuk melihat siapa yang datang. ternyata
perempuan yang cantik itu yang datang. Ia berdiri didepan pintu,
katanya: ”Tuan aku ini sedang kelaparan, Apa ada makanan yang bisa
tuan berikan kepadaku?”Jawabku:”Apa kau tidak merasa bahwa aku
sangat mencintaimu?. Aku tidak akan memberi makanan kecuali kau
bersedia menyerahkan dirimu padaku”.
Sesungguhnya aku takut menghadapi bahaya dalam kematian. Aku telah
berjanji untuk tidak bermasyiat kepada Allah”. Lalu Ia kembali. Dua hari
kemudian Ia datang lagi. Ia meminta makanan seperti yang dikatakan
tempo hari. Aku juga memberi jawaban seperti jawabanku yang kemarin.
Saat itu tubuhnya kelihatan sangat kusut dan rusak. Ia masuk dan duduk
didalam rumah. Aku menyodorkan makanan didepannya. Tiba-tiba
airmata perempuan cantik itu terus mengalir deras seraya
berkata:”Apakah makanan ini Kau berikan semata hanya karena Allah?”
Aku menjawab:”Aku berikan makanan itu agar kau bersedia
menyerahkan dirimu kepadaku”. Ia bangkit dan meninggalkan makanan
itu tanpa menjamahnya sedikitpun. Ia terus melangkah keluar rumah
menuju rumahnya sendiri, yang berada tak jauh dari rumahku.
Dua hari kemudian ia datang lagi. Ia mengetuk pintu sambil berdiri
didepan pintu, Kulihat tubuhnya kian kurus kering. Suaranya terbata-bata. Punggunbgnya membungkuk karena menahan lapar. Ia berkata
:”Tuan aku telah merasa kesulitan, untuk mencari makanan, dan aku tak
sanggup lagi untuk berjalan jauh untuk mencari makanan kecuali kepada
tuan. Apakah tuan punya makanan yang bisa diberikan kepadaku ikhlas
karena Allah?”
Ya tentu ada kalau kamu bersedia menyerahkan dirimu kepadaku”. Ia
kemudian menundukkan wajah beberapa saat, ia masuk dan duduk
didalam. Saat itu aku benar benar tidak mempunyai makanan yang dapat
kuberikan untuknya. Maka aku segera menghidupkan api untuk memasak
makanan untuknya.
Setelah masak dan makanan kuletakkan didepannya tiba-tiba aku
tersadar memperoleh petunjuk Allah. Dalam hati aku berkata:”Hai rusak
amat diriku ini, sesungguhnya perempuan ini termasuk orang yang di
beri akal sedikit dan begitu pula ketaatannya pada agamanya. Ia tidak
mampu mencari mana dan sudah berulang kali merasakan betapa
pedihnya kelaparan. Tetapi kamu tidak mau menahan kemaksiatan,
padahal ia dapat mencegah kemaksiatan tanpa mau menyentuh
makanan, jika diberikan dengan syarat”. Kemudian aku berdoa kepada
Allah : ”Wahai Allah sesungguhnya aku sekarang bertaubat kepada-MU
atas segala perbuatanku. Aku berjanji tidak akan mendekati lagi kepada
perempuan itu untuk bermaksiat”. Aku dekati dia yang masih terpaku
didepan makanan. Aku berkata: Sekarang makanlah, Kamu tidak perlu
khawatir bahwa aku akan meminta persyaratan itu. Kuberikan itu hanya
karena Allah”.
Begitu mendengar ucapanku itu, ia mengangkat wajahnya kelangit
seraya berucap:”Wahai Allah, jika ucapannya itu benar, hindarkanlah
dirinya dari api dunia dan api akhirat”. Lalu perempuan cantik itu ku
biarkan menyantap makanan. Aku sendiri berkemas dari hadapannya
untuk memadamkan api. Tanpa sengaja sebuah bara api jatuh mengenai
kakiku. Ternyata tidak melepuh. Aku kembali lagi menjumpainya dengan
penuh kegembiraan. Aku berkata:”Bergembiralah kamu, sesungguhnya
Allah telah mengabulkan doamu”.
Lalu Ia buang sesuap makanan yang masih ada di tangannya. Ia
bersujud syukur seraya berucap : ”Wahai Allah sesungguhnya Engkau
telah memperlihatkan kepadaku apa yang kuhendaki terhadap lelaki ini.
Maka cabutlah ruhku sekarang juga”. Selesai berucap begitu, perempuan
cantik itu mati dalam keadaan masih bersujud. Demikianlah ceritaku,
saudara”. Wallaahu alam
📚 Kisah Istri Jujur Yang Mencintai Rasulullah.Saw
Ada seseorang perempuan keluar rumah dengan tujuan untuk
memperoleh pelajaran islam dari Nabi S.A.W bersama para sahabat lain.
Di pertengahan ada seorang lelaki yang masih muda melihatnya, Ia
bertanya:”Hai perempuan yang mulia, hendak kemana kamu?”. Ia
menjawab:”Aku hendak menghadap Rasulullah S.A.W untuk
mendapatkan pengajaran dari beliau”. Balas pemuda :”Apakah dirimu
cinta benar terhadap nabi S.A.W?”. Ia menjawab:”Ya, Aku sangat
mencintainya”. ”Kalau kamu benar-benar cinta kepada Rasulullah aku
minta supaya engkau membuka cadarmu, agar aku bisa melihat
wajahmu”. Manakala anak muda itu bersumpah-sumpah demi kecintaan
perempuan itu kepada Rasulullah S.A.W, maka perempuan itu tadi
membuka cadarnya, Anak muda itu dapat melihat dengan jelas wajahnya. Setelah kembali dari pelajaran agama, perempuan itu tadi
memberi tahu pada suaminya tentang peristiwa yang di alaminya
bersama seorang pemuda, ketika suaminya mendengar penuturan cerita
istrinya maka hatinya bimbang:”Hal itu perlu di uji kebenarannya. Agar
aku puas dan jelas persoalannya”.
Lalu suami perempuan itu membuat perapian yang sangat besar
dimasukkan kedalam tungku. Tungku itu biasanya di gunakan untuk
memasak roti, yang menyerupai sebuah kentongan. Suami perempuan
itu menunggu beberapa saat agar api membesar. Ketika jilatan api telah
membesar maka suaminya berkata:”Demi Kebenaran Rasulullah S.A.W,
masuklah kamu kedalam tungku itu!”.
Begitu istrinya mendengar suaminya bersumpah yang meminta dirinya
agar masuk kedalam tungku yang membara, tanpa ragu ia masuk
kedalamnya. Ia tidak memperdulikan lagi nyawanya demi kecintaannya
kepada Rasulullah S.A.W.
Manakala suami perempuan itu melihat isterinya benar benar masuk
kedalam tungku dan lenyap di selimuti jilatan api, timbullah penyesalan
di dalam hatinya. ia menyadari bahwa apa yang di katakan itu benar,
maka suami perempuan itu tadi menghadap Rasulullah S.A.W. Ia
menceritakan kejadian yang berlangsung. Nabi S.A.W
bersabda:”kembalilah. Bongkarlah tungku itu”. Ia segera kembali dan
membongkar tungku itu yang masih padas, ternyata di balik tungku itu ia
menemukan istrinya dalam keadaan selamat tanpa kurang suatu apapun.
Hanya sekujur tubuhnya basah oleh keringatnya sendiri, bagaikan orang
yang sedang mandi air panas.
Wahai Allah, Jadikanlah kebaikan kepada kami, keluarga kami, anak cucu
kami dan segenap kaum muslimin. Segala puji bagi-Mu ya Allah, Tuhan
semesta Alam. Segala puji bagi Allah, Dzat yang telah menyempurnakan
berbagai kebaikkan dengan nikmat-Nya, dan dengan anugerah-Nya kita
berbahagia memperoleh syorga.
Shalawat dan salam selalu terlimpahkan kepada junjungan Kita Nabi
Muhammad S.A.W, dan semoga terlimpahkan pula kapada keluarga,
sahabat, dan istri-istrinya selama masih ada langit dan bumi. Segala puji
bagi Allah sendiri-Nya. Tidak ada daya dan kekuatan selain dengan daya
dan kekuatan Allah Yang Maha Tinggi lagi Besar. Cukuplah Allah menjadi
penolong kita dan memberi kenikmatan kepada kita……Amiin
📚 Pengantar Penikahan
Tema pernikahan atau membentuk rumah tangga islami adalah masalah
yang selalu hangat dibicarakan dan bahkan harus dibicarakan! Tentunya
jangan hanya dibicarakan dan difikirkan tapi di laksanakan ....
InsyaAllah.
Dalam Islam pernikahan itu mempunyai nilai yang sangat suci, agung
dan sakral. Ijab kabul sebagai transaksi pernikahan merupakan ucapan
yang ringan dilafalkan tapi berat sekali tanggung jawabnya. Allah sendiri
menyebut ijab kabul itu sebagai ikatan yang kuat/kokoh (Mitsaqon Gholizho).
"Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu
telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan
mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang
kuat." (QS. 4:21).
Dalam AlQuran Allah hanya dua kali menggunakan istilah perjanjian
yang kuat ini, pertama untuk pernikahan dan kedua untuk perjanjian
dengan bani Israil (di masa Nabi Musa As): "Dan telah kami angkat ke
atas (kepala) mereka bukit Thursina untuk (menerima) perjanjian (yang
telah Kami ambil dari) mereka. Dan Kami perintahkan kepada mereka:
"Masukilah pintu gerbang itu sambil bersujud", dan Kami perintahkan
(pula) kepada mereka: "Janganlah kamu melanggar peraturan mengenai
hari Sabtu", dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang
kokoh." (QS. 4:154).
Setelah Ijab Kabul terucapkan, maka konsekwensinya:
1. Halallah apa yang tadinya haram. Jangankan berpegang-pegangan,
saling pandang-pandangan saja sebelum menikah antara 2 jenis kelamin
dilarang oleh Islam. Tapi setelah ijab kabul, maka lenyaplah tabir tsb.
"Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam,
maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja
kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan
bertaqwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan
menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman."
(QS. 2:223)
2. Terjadilah pemindahan tanggung jawab seorang wanita dari orang
tua/wali ke suaminya. Sebelum menikah segala tanggung jawab seorang
anak terletak di pundak Ayahnya, setelah menikah maka kewajiban tsb
berpindah ke suami.
Suami harus memenuhi segala kebutuhan lahir bathin istri. Suami yang
akan di minta pertanggung jawabannya di akhirat kelak bagaimana ia
mendidik istri dan anak-anaknya. Seperti Hadist yang diriwayatkan oleh
Hakim: Manusia yang paling besar tanggung jawabnya kepada wanita
ialah suaminya.
3. Keihlasan seorang wanita dipimpin oleh suami dan taat pada suami.
"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah
telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang
lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan
sebahagian dari harta mereka. Sebab itu maka Wanita yang saleh, ialah
yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada,
oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu
khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pukullah mereka.
Kemudian jika mereka menta'atimu, maka janganlah kamu mencari-cari
jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi
Maha Besar." [QS An-Nisa' 4:34]
Dari Abu Hurairah ra, dari Nabi S.A.W beliau bersabda, seandainya aku
boleh menyuruh orang untuk bersujud kepada seseorang, niscaya aku
menyuruh seorang istri bersujud kepada suaminya. (HR Turmudzi).
Dari
Ummu Salamah ra. Berkata, Rasulullah bersabda: setiap istri yang meninggal dunia sedangkan suaminya meredhoinya, niscaya ia masuk
surga (HR Turmudzi)
Pernikahan dalam rangka membentuk rumah tangga yang islami
merupakan basis penting dalam perjalanan pembangunan ummat.
Rumah tanga merupakan organisasi terkecil yang bisa menjadi gambaran
mikrokondisi sebuah masyarakat. Ia juga merupakan pijakan kedua
setelah pembinaan individu muslim, dan wadah praktis untuk
pengamalan-pengalaman syariat Islam secara berkelompok dan
terorganisasi.
Fungsi-fungsi dalam rumah tangga yang teratur dan terstruktur rapi
disertai semangat amanah dan tanggung jawab masing-masing
anggotanya akan menciptakan kondisi yang tentram dan di ridhai Allah
S.W.T. Jika suami sebagai qawwam (pemimpin) dan istri sebagai ribatul
bait (pengatur ) rumah tangga menyadari amanat tsb akan
dipertanggung jawabkan di akhirat, maka kecermelangan rumah tangga
yang samara (sakinah, mawaddah, rahmah) menjadi niscaya adanya..
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan
untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan
merasa tenteram (sakinah) kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu
rasa kasih (mawaddah) dan sayang (rahmah). Sesungguhnya pada yang
demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir."
(QS. 30:21)
Mawaddah dalam ayat diatas lebih berkonotasi ke fisik, tidak hanya
masalah kecantikan istri, ketampanan suami, kemolekan tubuh, tapi juga
menyangkut tingkat sosial, ekonomi, pendidikan dan peradaban. Karena
Islam juga memandang faktor ke-sekufu-an (selevel) merupakan salah
satu faktor kebahagiaan rumah tangga.
Semakin jauh perbedaan latar belakang kesekufuan ini akan sering
terjadi culture schok yang dapat menimbulkan perselisihan/percekcokan.
Tapi bukan berarti Islam melarang pernikahan antar si kaya dengan si
miskin. Dalam sejarah sahabat, hal ini terjadi pada kasus pernikahan
sahabiyah Zainab dengan Zaid yang Allah abadikan di dalam surat Al
Ahzab (33) ayat 37.
"Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah
melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat
kepadanya:"Tahanlah terus isterimu dan bertaqwalah kepada Allah",
sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan
menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang
lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri
keperluan terhadap isterinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu
dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mu'min untuk
(mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak
Angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada isterinya. Dan
adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi." [QS Al-Ahzab 33:37].
Sedangkan Rahmah pada surat Ar Rum 21 diatas, adalah faktor kasih
sayang yang bersifat batiniyah, menyangkut kepahaman terhadap Dien
(agama), keimanan, akhlak, selera dan ideologi. Dan faktor-faktor ini sangat penting. Pilihlah yang utama berdasarkan Diennya. Seperti hadist
yang telah kita sering dengar: Wanita itu dinikahi karena 4 perkara:
karena hartanya, keturunannya, kecantikannya dan Agamanya. Maka
dapatkanlah wanita yang memiliki Agamanya (H.R Bukhari).
Bagaimana kita "menilai" calon pasangan agar bisa diketahui apakah pas
secara mawaddah dan cocok secara rahmah? .... ini yang penting.
Saat ini masih banyak muslim melakukan taaruf (perkenalan) dalam
rangka penilaian calon pasangannya itu dengan cara budaya yang non-Islami:
BERPACARAN
Mungkin dengan pacaran akan diperoleh data-data yang
diperlukan, tapi karena ini bukan dari Islam, maka harus dihindari, dan
biasanya dalam masa berpacaran tsb, yang ditampilkan oleh masing-masing adalah sifat yang baik-baiknya saja. Banyak kejadian (apalagi di
Jerman) dua orang yang telah bertahun-tahun berpacaran, tapi setelah
menikah beberapa saat kemudian bercerai dengan alasan tidak cocok..
Jadi bagaimana yang islami? ...... hmmmmm ..... ;)
Allah telah memberikan solusinya, dalam surat Annur ayat 32 "Dan
nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang
perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka
dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha
Mengetahui." (QS. 24:32).
Ayat ini dikhususkan oleh orang-orang yang telah menikah. Nikahkanlah
.....berarti disini Allah sedang berbicara kepada orang-orang yang telah
menikah.
Dan mereka ini merupakan mediator untuk menciptakan media taaruf
yang islami. Di masa tempo doeloe, antar orang tua telah saling
mempersiapkan diri untuk saling menjodohkan anak-anaknya. Pada
jaman sekarang cara tsb akan dianggap kolot, feodal dan menghalangi
kebebasan. Sebenarnya ketidak cocokan ini karena adanya kesenjangan
pemahaman, bila pihak orang tua maupun anak ada keterbukaan, dan
anak didik oleh orang tua dengan nilai-nilai Islam sejak awal, maka anak
akan percaya penuh terhadap pilihan orang tua. Selain orang tua, guru
ngaji atau teman yang dapat dipercaya yang berakhlak baik dan sudah
menikah dapat sebagai mediator.
Walaupun begitu Allah telah membuat katub pengaman sebagai tolok
ukurnya "Wanita-wanita yang tidak baik adalah untuk laki-laki yang tidak
baik, an laki-laki yang tidak baik adalah buat wanita-wanita yang tidak
baik (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik
dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula).
Mereka (yang di tuduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka.
Bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (yaitu surga)." (QS. 24:26)
Dalam ayat diatas Allah telah memilihkan wanita-wanita yang baik untuk
laki-laki yang baik, oleh sebab itu bagi yang ingin cepat menikah, maka
harus meningkatkan terus nilai keimanannya agar mendapatkan sesuai
dengan kualitas dirinya. Itu janji Allah. Sekian dulu dari salah, kalau ada salah kata saya mohon ampun kepada Allah dan minta maaf pada rekan
semua.
📚 Rumah Tangga Islami
Pada tazkiroh pekan lalu telah disampaikan pengantar mengenai
pernikahan ditinjau oleh sudut pandang Islam. Sebelum kita meminta
"mediator" untuk mencarikan pasangan hidup kita, cobalah kita
renungkan pertanyaan berikut: Rumah tangga macam apa yang akan
kita bangun? Di bawah ini ada beberapa contoh rumah tangga yang ada
di sekitar kita (bisa ditambahkan lagi dan silakan dipilih mana yang
cocok) :
1. Rumah Tangga Bisnis
Pada awal dibinanya rumah tangga ini telah dihitung-hitung berapa
keuntungan materi yang akan diperoleh, bila aku menikah dengan si
fulan, berapa tabunganku akan bertambah saat menikah dan setelah
menikah. Apa pasanganku nanti dapat menambah hartaku atau malah
akan mengurangi. Dan bila kami nanti punya anak, berapa anak yang
kira-kira dapat menguntungkan usaha yang kami jalankan saat ini dst.
Rumah tangga seperti ini banyak sekali ditemukan di negara Barat yang
hanya berfikir pada materi. Allah telah berfirman:
"Dan sekali-kali bukanlah harta dan bukan (pula) anak-anak kamu yang
mendekatkan kamu kepada Kami sedikitpun; tetapi orang-orang yang
beriman dan mengerjakan amal-amal saleh, merekalah itu yang
memperoleh balasan yang berlipat ganda disebabkan apa yang telah
mereka kerjakan; dan mereka aman sentosa di tempat-tempat yang
tinggi (dalam surga)." (QS. 34:37)
2. Rumah Tangga "Barak"
Yang terdengar dari rumah tangga ini hanya perintah-perintah atau
komando-komando layaknya jendral kepada kopralnya. Bila si kopral
tidak melaksanakan atau lalai menjalankan tugas, maka konsekwensinya
adalah hukuman, baik berupa umpatan atau bahkan pukulan. Di sini
tidak ada suasana dialogis yang mesra, anggota keluarga yang berperan
sbg kopral, selalu merasa tertekan dan takut bila ada sang jendral di
rumah, dan selalu berdoa dan berharap agar sang jendral segera berlalu
keluar rumah.
3. Rumah Tangga "Arena Tinju"
Bila suami dan istri merasa memiliki derajat, kekuatan dan posisi yang
setara serta pendapatnyalah yang benar dan harus terlaksana. Bila ada
perbedaan dan salah faham sedikit saja, maka digelarlah "pertandingan"
yang dapat berupa, baku cekcok, baku hantam atau baku UFO (piring
terbang). Masing-masing berusaha membuat KO lawannya dengan
berbagai taktik. Tidak ada kata damai sebelum salah satunya menyerah.
4. Rumah Tangga Islami
Didalamnya ditegakkan adab-adab Islam, baik individu maupun seluruh
anggota. Mereka berkumpul dan mencintai karena Allah, saling
menasehati kejalan yang maruf dan mencegah dari kemunkaran. Setiap anggota betah tinggal didalamnya karena kesejukan iman dan kekayaan
ruhani. Rumah tangga yang menjadi panutan dan dambaan ummat yang
didalamnya selalu ditemukan suasana sakinah, mawaddah dan rahmah.
Merupakan surga dunia, seperti yang sering kita dengar, Rasul pernah
bersabda : Baiti jannati! Rumahku adalah surgaku. Rumah yang
dimaksud di sini tentunya bukan bangunan fisiknya yang bak istana
dengan taman yang luas dan kolam renangnya, tapi rumah disini adalah
rumah tangga "ruh" dari rumah tsb.
Apa ciri-ciri rumah tangga islami tsb :
A. Didirikan Atas Dasar Ibadah
Rumah tangga didirikan dalam rangka ibadah kepada Allah, dari proses
pemilihan jodoh, pernikahan (akad nikah, walimah) sampai membina
rumah tangga jauh dari unsur kemaksiatan atau yang tidak islami.
Sebagaimana tugas kita di muka bumi ini yang hanya untuk
mengabdi/beribadah kepada Allah, maka pernikahan ini pun harus
diniatkan dalam rangka tsb. Beberapa contoh yang tidak islami,
pemilihan jodoh tidak berdasarkan Diennya (agamanya), Proses
berpacaran, pemilihan hari "baik" untuk acara pernikahan, sebelum akad
nikah ada acara widodareni atau mandi air kembang dan dalam acara
walimahan ada upacara (adat) injak telur dan buang-buang beras
(S.A.Weran).
B. Terjadi Internalisasi Nilai Islam Secara Kaffah
(Menyeluruh)
Dalam rumah tangga islami segala adab-adab islam dipelajari dan
dipraktekan sebagai filter bagi penyakit moral di era globalisasi ini. Suami
bertanggung jawab terhadap perkembangan pengetahuan keislaman dari
istri, dan bersama-sama menyusun program bagi pendidikan
anak-anaknya. Saling tolong-menolong dan saling mengingatkan untuk
meningkatkan kefahaman dan praktek ibadah. Oleh sebab itu suami dan
istri seharusnya memiliki pengetahuan yang cukup memadai tentang
Islam.
C. Terdapat Qudwah (Keteladanan) Qudwah (Keteladanan)
Suami Atau Istri Yang Dapat Dicontoh Oleh Anak-anak
Setiap hendak keluar atau masuk rumah anggota keluarga membiasakan
mengucapkan salam dan mencium tangan, merupakan contoh yang akan
membekas pada anak-anak sehingga mereka tidak canggung
mengucapkan salam ketika telah dewasa. Bagaimana mungkin anak akan
menegakkan sholat diawal waktu, sementara orang tuanya asik melihat
TV pada saat azan berkumandang (ini contoh yang buruk).
Keluarga islami merupakan contoh teladan di lingkungannya, selalu
nilai-nilai positif saja yang terlontar dari para tetangganya bila
membicarakan rumah tangga ini. Hal ini bisa terjadi bila adanya contoh-
contoh yang islami dilakukan serta silaturahmi ke tetangga yang intensif.
D. Adanya Pembagian Tugas Yang Sesuai Dengan Syariat
Islam memberikan hak dan kewajiban masing-masing bagi anggota
keluarga secara tepat dan manusiawi. Seperti yang tercantumkan dalam
Firman Allah:
"Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah
kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain. (Karena)
bagi orang laki-laki ada bahagian daripada apa yang mereka usahakan,
dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka
usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya.
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." (QS. 4:32).
Suami atau istri harus faham apa kewajiban dan haq nya, sehingga tidak
terjadi pertengkaran karena masing-masing hanya menuntut haknya
terpenuhi tanpa melakukan kewajibannya. Islam telah mengatur
keseimbangan haq dan kewajiban ini, apa yang menjadi kewajiban suami
adalah haq istri, dan begitu pula sebaliknya. Kewajiban suami tidak bisa
dilakukan secara optimal oleh istri, begitu pula sebaliknya.
E. Tercukupnya Kebutuhan Materi Secara Wajar
Suami harus membiayai kelangsungan kebutuhan materi keluarganya,
karena itu salah satu tugas utamanya. Seperti yang tercantum dalam Al Quran surat Al Baqarah 233:...... Dan kewajiban ayah memberi makan
dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma'ruf.
F. Menghindari Hal-hal Yang Tidak Islami
Banyak kegiatan atau barang-barang yang tidak islami harus disingkirkan
dari dalam rumah, misalnya penghormatan kepada benda-benda
keramat, memajang patung-patung, memasukkan ke rumah
majalah/koran/Video atau saluran internet dan TV (ini yang susah) yang
tidak islami, bergambar mesum dan adegan kekerasan,
memperdengarkan lagu-lagu yang tidak menambah keimanan.
G. Berperan Dalam Pembinaan Masyarakat
Keluarga islami harus memberikan kontribusi yang cukup bagi perbaikan
masyarakat sekitarnya :"Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu
dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan
cara yang lebih baik.Sesungguhnya Rabbmu Dia-lah yang lebih
mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia-lah yang
lebih mengetahui orang-orangyang mendapat petunjuk." (QS. 16:125)
Kita tidak bisa hidup sendirian terpisah dari masyarakat. Betapapun
taatnya keluarga tersebut terhadap norma-norma ilahiyah, apabila
sekitar lingkungannya tidak mendukung, pelarutan nilai akan lebih
mudah terjadi, terutama pada anak-anak.
Oleh sebab itu setiap anggota keluarga islami diharuskan memiliki
semangat berdawah yang tinggi, sesuai dengan profesi utama setiap
muslim adalah dai. Suami harus dapat mengatur waktu yang seimbangan
untuk Allah S.W.T (ibadah ritual), untuk Keluarga (mendidik keluarga
serta bercengkrama bersama istri dan anak-anak), waktu untuk ummat
(mengisi ceramah, mendatangi pengajian, menjadi pengurus mesjid,
panitia kegiatan keislaman) dan waktu mencari nafkah. Begitu pula dengan istri harus diberi kesempatan untuk bekiprah di jalan dawah ini
memperbaiki muslimah disekitarnya.
Bila pemahaman keislaman antara suami dan istri sekufu, maka tenaga
untuk melakukan manuver dawah keluar akan lebih banyak, karena
suami tidak perlu menyediakan waktu yang terlalu banyak untuk
mengajari istrinya. Begitu pula istri mendukung dan memperlancar tugas
suami dengan ikhlas.
"Dan orang-orang yang berkata: "Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada
kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati
(kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa."
(QS. 25:74)
Kita dapat membaca sebagai referensi rumah tangga islami yang telah
dicontohkan oleh Rosul S.A.W dan para sahabatnya.
Bagikan ini :
Comments
Post a Comment
Silakan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan