5. Kebebasan Dalam Bersenggama (Fantasy Sex)


📚 Buku Kama Sutra Dalam Islam



🍁 ​1. Boleh Senggama Dari Arah Belakang

Dari Jabir, ia berkata: Orang-orang Yahudi biasa mengatakan bahwa apabila seorang laki-laki menggauli istrinya pada qubulnya (vagina) dari belakang, maka anak yang terlahir akan juling matanya. Lalu turunlah ayat: [2. Al Baqarah: 223].

“Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman”. [Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan Ad- Darami].

Hadis ini adalah dalil yang memperbolehkan suami untuk menyetubuhi isterinya dari arah belakang sebagaimana hewan kawin, tetapi yang halal adalah mendatanginya dari tempat yang sudah ditetapkan yaitu vagina (faraj). Adapun jika memasukkan penisnya (zakar) ke dalam anus (dubur), maka hukumnya haram.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Janganlah kamu mendatangi perempuan lewat pantatnya” atau Nabi bersabda pula: Pada duburnya. [Tirmizi, Ibnu Majah dan Ahmad].

Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Terlaknatlah laki-laki yang mendatangi perempuan lewat duburnya (anus).” [Tirmizi, Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad].

Tentu saja secara logika dan akal kita mengetahui bahwa anus adalah lubang yang kotor karena merupakan saluran percernaan dimana tahi keluar darinya. Demikian pula agama Islam yang penuh dengan kesucian dan menyukai kebersihan, tentu saja agama kita melarang dengan keras menyetubuhi isteri pada anusnya (dubur).

🍁 2. Bebas Berfantasy

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Dan, didalam persetubuhan salah seorang diantara kalian ada pahala” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, adakah salah seorang diantara kami memuaskan birahinya dan dia mendapat pahala karena itu?” Beliau bersabda: “Bagaimana pendapat kalian jika dia meletakkannya kepada hal yang haram, apakah dia mendapat dosa?” Mereka menjawab, “Benar”, beliau bersabda, “demikian pula jika dia meletakannya pada hal yang halal, maka dia mendapat pahala”. [Muslim].

Hadis di atas menjadi salah satu dalil yang memberikan kebebasan penuh kepada suami-isteri untuk berfantasy terhadap apapun keinginan mereka berdua ketika bersenggama. Selama perbuatan mereka berdua tidak ada yang mengetahui atau mengintip, maka suami-istri diberi kebebasan apa saja sebagaimana Al-Baqarah: 223 itu. Termasuk disini jika mereka ingin telanjang bulat atau saling melihat kemaluan mereka.

🍁 3. Mati Dalam Senggama Adalah Syahid

Bahkan karena keutamaan bersenggama ini, hingga perbuatan itu termasuk dalam golongan syuhada apabila ia mendapati dirinya mati dalam keadaan junub setelah mengumpuli istrinya. Begitu pula sebaliknya.

Dari Jabir bin Atik dari Rasulullah shalallahu alaihi wassalam beliau bersabda: “Syuhada itu ada tujuh selain orang yang gugur berperang fi sabilillah ( di jalan Allah) yaitu:

  • [1] Orang yang mati ditusuk adalah syahid,
  • [2] mati tenggelam adalah syahid,
  • [3] mati berkumpul dengan istri adalah syahid,
  • [4] mati sakit perut adalah syahid,
  • [5] mati terbakar adalah syahid,
  • [6] mati tertimpa reruntuhan adalah syahid dan
  • [7] wanita yang mati melahirkan anak adalah syahid”. [Ahmad, Abu Dawud, Nasa’i, dan Hakim dalam kitab Mustadraknya dengan komentar hadits ini sanadnya shahih. Pendapat ini di setujui oleh Adh-Dhahabi].

Bagikan ini :

Comments

Popular posts from this blog

Terjemahan Kitab Kifayatul Awam (Tauhid)

Terjemahan Kitab Qami' Ath-Thughyan (77 Cabang Iman)

Buku Islahul Qulub (Jernihkan Hati)

Terjemahan Kitab Mukasyafah Al-Qulub (Bening Hati Dengan Ilmu Tasawuf)

Terjemahan Kitab Nashoihul Ibad

Terjemahan Kitab Syarah Al-Hikam