54. Larangan Mengucapkan: “Abdi Atau Amati (Hambaku)”
📚 Kitab Tauhid
Diriwayatkan dalam shahih Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah saw bersabda:
“Janganlah salah seorang diantara kalian berkata: (kepada hamba sahaya atau pelayannya): “Hidangkan makanan untuk gustimu, dan ambilkan air wudhu untuk gustimu”, dan hendaknya pelayan itu mengatakan: “tuanku, majikanku”; dan janganlah salah seorang di antara kalian berkata: (kepada budaknya): “hamba laki-lakiku, dan hamba perempuanku”, dan hendaknya ia berkata: “bujangku, gadisku, dan anakku”.
Kandungan bab ini:
- 1. Larangan mengatakan “Abdi atau Amati”, yang
berarti hambaku.
2. Larangan bagi seorang hamba sahaya untuk memanggil majikannya dengan ucapan: “Rabbi” yang berarti: “gusti pangeranku”, dan larangan bagi seorang majikan mengatakan kepada hamba sahayanya atau pelayannya “ AD' IM ROBBUKAH ” yang artinya:“hidangkan makanan untuk gusti pangeranmu”.
3. Dianjurkan kepada majikan atau tuan untuk memanggil pelayan atau hamba sahayanya dengan ucapan “fataya” (bujangku), fatati (gadisku), dan ghulami (anakku).
4. Dan dianjurkan kepada pelayan atau hamba sahaya untuk memanggil tuan atau majikannya dengan panggilan “sayyidi” (tuanku) atau “maulaya" (majikanku).
5. Tujuan dari anjuran di atas untuk mengamalkan tauhid dengan semurni-murninya, sampai dalam hal ucapan.
Bagikan ini :
Comments
Post a Comment
Silakan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan