2. Kitab Thoharoh



📚 Terjemah Kitab Hadist Al-Muwatha' (Imam Malik)



01. Beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika wudhu
    🔹29. Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari 'Amru bin Yahya Al Mazini dari bapaknya, dia berkata kepada Abdullah Zaid bin Ashim dan dia adalah kakek 'Amru bin Yahya Al Mazini, salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; "Apakah kamu bisa memperlihatkan kepadaku, bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu?" Abdullah bin Zaid bin 'Ashim berkata; "Ya." maka dia meminta air wudlu, lalu menuangkannya di atas tangannya, dan mencuci kedua tangannya dua kali dua kali. kemudian dia berkumur-kumur dan beristintsar sebanyak tiga kali. Kemudian membasuh wajahnya tiga kali, kemudian dia membasuh kedua tangannya hingga ke siku dua kali-dua kali. Lalu mengusap kepalanya dengan kedua tangannya, ke depan dan ke belakang, dia memulai dari depan kepala lalu meneruskannya ke tengkuknya dan mengembalikannya ke tempat dia memulainya kemudian dia membasuh kedua kakinya.

    🔹30. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Abu Az Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah satu dari kalian berwudlu, maka hendaklah ia memasukkan air ke hidungnya kemudian istintsar. Dan barangsiapa yang beristinja` dengan batu maka hendaklah dengan bilangan ganjil."

    🔹31. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ibnu Syihab dari Abu Idris Al Khaulani dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berwudlu hendaklah beristintsar dan barangsiapa beristijmar maka hendaklah dengan bilangan ganjil."


02. Penjelasan tentang seorang laki-laki yang berwudlu dan mengeluarkan air dari dalam hidung
    🔹32. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Yahya bin Muhammad bin Thahla` dari Utsman bin Abdurrahman, bahwa bapaknya menceritakan kepadanya, bahwasanya dia mendengar, bahwa Umar bin Al Khatthab berwudlu dengan air yang dipergunakan untuk beristinja`.


03. Wudhu orang yang tidur jika ingin shalat
    🔹33. Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Abu Az Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya maka cucilah tangannya sebelum dia memasukkannya ke dalam air wudlu, karena salah seorang dari kalian tidak tahu di mana tangannya bermalam."

    🔹34. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Zaid bin Aslam, Umar bin Al Khatthab berkata; "Jika salah seorang dari kalian tidur dengan berbaring terlentang maka hendaklah dia berwudlu."

    🔹35. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Zaid bin Aslam, tentang tafsir ayat: "Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mendirikan shalat maka basuhlah wajah-wajah kalian dan tangan-tangan kalian hingga ke siku, dan usaplah kepala dan kaki kalian hingga kedua mata kaki" yang demikian itu adalah apabila kalian telah bangun dari tidur.


04. Dalam pandangan kami bahwa tidak ada wudlu karena mimisan
    🔹36. Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku, dari Malik dari Nafi', bahwa Ibnu Umar pernah tidur dengan duduk kemudian dia shalat dan tidak berwudlu.


05. Masalah kesucian untuk wudhu
    🔹37. Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Shafwan bin Sulaim dari Sa'id bin Salamah kalangan bani Al Arzaq, dari Al Mughirah bin Abu Burdah kalangan Bani Abdud Dar, bahwa dia mendengar Abu Hurairah berkata; seseorang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Wahai Rasulullah, kami berlayar di laut sedangkan kami hanya membawa air sedikit. Jika kami berwudlu dengannya maka kami akan kehausan, apakah kami boleh berwudlu dengannya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Air laut itu suci, halal bangkainya."

    🔹38. Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah dari Humaidah binti Ubaid bin Rifa'ah dari bibinya - Kabsyah binti Ka'ab bin Malik - dan dia dibawah asuhan Abu Qatadah Al Anshari, dia mengabarkan kepadanya bahwa Abu Qatadah mengunjunginya, Kabsyah pun menuangkan air wudlu kepadanya, tiba-tiba datang seekor kucing yang minum dari air wudlunya, maka dia mendekatkan bejana sehingga kucing itu meminumnya. Kabsyah berkata; Lalu dia melihatku yang sedang memperhatikannya dan berkata; "Apakah kamu heran Wahai putri saudaraku?" Dia berkata; lalu saya menjawab, "Ya." Abu Qatadah menerangkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kucing itu tidak najis, karena dia adalah hewan yang berada di sekitar kita."


06. Tidak mengapa (binatang buas) minum dalam kolam (dan sah untuk wudlu) selama pada mulutnya tidak ada najis
    🔹39. Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Yahya bin Said dari Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits At Taimi dari Yahya bin Abdurrahman bin Hathib, bahwa Umar bin Al Khathab pernah keluar bersama rombongan di dalamnya ada 'Amru bin Al Ash, ketika mereka sampai pada sebuah telaga, 'Amru bin Al Ash berkata kepada pemilik telaga itu; "Wahai penjaga telaga, apakah ada binatang buas yang minum dari telagamu?" maka Umar bin Al Khatthab menyela; "Wahai penjaga telaga, jangan kau kabari kami, kami minum dari air yang telah diminum oleh binatang buas dan binatang buas juga minum dari air yang telah kami minum."

    🔹40. Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Nafi'; Bahwasanya Abdullah bin Umar berkata; "kaum laki-laki dan wanita di masa Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam berwudlu bersamaan."


07. Hal-hal yang tidak diwajibkan ketika wudhu
    🔹41. Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Muhammad bin Umarah dari Muhammad bin Ibrahim dari Ibunya Ibrahim bin Abdurrahman bin Auf, bahwa dia bertanya kepada Ummu Salamah istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "saya seorang wanita yang panjang bajunya dan berjalan di tempat yang kotor." Maka Ummu Salamah menjawab; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "tempat yang dilewati sesudahnya yang akan mensucikannya."

    🔹42. Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik, bahwa dia melihat Rabi'ah bin Abu Abdurrahman muntah berulang kali ketika sedang berada di dalam masjid, tetapi dia tidak beranjak keluar dan tidak berwudlu sampai dia melaksanakan shalat.


08. (Imam Malik) ditanya tentang seorang laki-laki yang mengeluarkan makanan dari dalam perut, apakah ia harus wudlu?
    🔹43. Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Nafi'; Bahwasanya Abdullah bin Umar memberi wewangian kepada jenazah anak Sa'id bin Zaid dan dia mengusungnya juga, kemudian dia masuk masjid dan shalat tanpa berwudlu.


09. Meninggalkan wudhu karena makanan yang terpanggang api
    🔹44. Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Zaid bin Aslam dari 'Atho` bin Yasar dari Abdullah bin Abbas, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyantap paha kambing kemudian beliau shalat dan tidak berwudlu.

    🔹45. Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Yahya bin Said dari Busyair bin Yasar mantan budak Bani Haritsah, dari Suwaid bin An Nu'man, bahwasanya dia mengabarinya, dia pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada Perang Khaibar, ketika mereka berada di Shahba`, suatu tempat di tepian Khaibar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah dan shalat ashar, lalu beliau meminta perbekalan, tetapi tidak ada yang didapatkan kecuali sawiq, maka beliau menyuruh untuk mencampurnya dengan air. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakannya, dan kami juga memakannya. Setelah itu beliau bangkit ke arah barat dan berkumur-kumur, dan kami pun berkumur-kumur, kemudian shalat tanpa berwudlu.

    🔹46. Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Muhammad bin Al Munkadir dan dari Shafwan bin Sulaim keduanya mengabarinya dari Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits At Taimi dari Rabi'ah bin Abdullah bin Al Hudair, bahwa dia makan siang bersama Umar bin Khathab kemudian shalat dan tidak berwudlu.

    🔹47. Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Dlamrah bin Said Al Mazini dari Aban bin Utsman, bahwa Utsman bin 'Affan makan roti dan daging, lalu berkumur-kumur, mencuci kedua tangannya, mengusap wajahnya, kemudian shalat dan tidak berwudlu.


10. Ali bin Abu Thalib dan Abdullah bin Abbas tidak berwudlu dari makanan yang tersentuh api
    🔹48. Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Yahya bin Said, bahwa dia bertanya pada Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah tentang seorang laki-laki yang telah berwudlu untuk shalat, lalu dia makan makanan yang tersentuh oleh api, apakah dia berwudlu lagi?" (Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah) menjawab; "Saya melihat bapakku melakukan itu dan ia tidak berwudlu."

    🔹49. Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Abu Nu'aim Wahab bin Kaisan dia mendengar Jabir bin Abdullah Al Anshari berkata; "Saya melihat Abu Bakar As Shiddiq makan daging kemudian shalat dan tidak berwudlu."

    🔹50. Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Muhammad bin Al Munkadir, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diundang untuk makan, lalu disuguhkan kepada beliau roti dan daging, maka beliau memakannya lalu berwudlu dan shalat, kemudian diberikan kepadanya sisa makanan itu dan beliau memakannya lalu shalat dan tidak berwudlu.

    🔹51. Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Musa bin Uqbah dari Abdurrahman bin Yazid Al Anshari, bahwa Anas bin Malik datang dari Irak, maka Abu Thalhah dan Ubai bin Ka'ab mengunjunginya, Anas pun menyuguhkan makanan yang dimasak oleh api, dan mereka semuanya memakan makanan tersebut. Lalu Anas bangkit dan berwudlu, maka Abu Thalhah dan Ubai bin Ka'ab bertanya kepadanya; "Apa ini hai Anas, apakah ini kebiasaan Irak?" Anas bin Malik berkata; "seandainya aku tidak melakukannya." lalu Abu Thalhah dan Ubai bin Ka'ab bangkit dan keduanya shalat dengan tidak berwudlu.


11. Himpunan pengetahuan masalah wudhu
    🔹52. Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Hisyam bin Urwah dari bapaknya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang istithabah (membersihkan diri dari najis setelah buang air kecil maupun besar), maka beliau bersabda; "Apakah kalian tidak mendapatkan tiga batu."

    🔹53. Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Al 'Ala` bin Abdurrahman dari bapaknya dari Abu Hurairah; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menuju pekuburan lalu beliau membaca; "(Keselamatan bagi kalian, Wahai para penghuni kubur orang-orang mukmin. Jika Allah berkehendak, kami akan menyusul kalian.) Sungguh saya ingin melihat saudara-saudara kami." Maka para sahabat bertanya; "Wahai Rasulullah, bukankah kami adalah saudara anda." Beliau menjawab: "bahkan kalian adalah sahabat-sahabatku, tetapi saudara-saudaraku adalah yang akan datang nanti, pada saat aku menunggu mereka di tepi telaga" mereka berkata; "Wahai Rasulullah, bagaimana engkau bisa mengenal orang yang datang sepeninggalmu dari umatmu?" Rasulullah menjawab: "bagaimana pendapatmu jika ada seorang lelaki yang memiliki kuda putih cemerlang di antara kuda hitam yang pekat, bukankah dia mengetahuinya?" mereka menjawab; "Ya benar wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Sesungguhnya mereka datang pada Hari Kiamat dengan putih bersinar karena wudlu, saya yang akan menyambut mereka di telaga. Maka jangan sampai ada yang terusir dari telagaku, sebagaimana unta tersesat yang terusir, saya memanggil mereka; 'Ayolah ke sini, ayolah ke sini! ayolah kesini! " tiba-tiba ada yang menegur; 'Sesungguhnya mereka telah mengganti (agamanya) sepeninggalmu' maka saya berkata; 'Menjauhlah, menjauhlah, menjauhlah'."

    🔹54. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Hisyam bin Urwah dari bapaknya dari Humran budak Utsman bin Affan, Utsman bin 'Affan duduk di bangku, lalu datang seorang muadzdzin, dia hendak menyeru untuk shalat ashar. Maka dia meminta air kemudian berwudlu, setelah itu berkata; "Demi Allah, saya akan menceritakan kepada kalian, yang jika seandainya ini tidak ada dalam kitab Allah niscaya saya tidak akan menceritakannya." Lalu dia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang berwudlu dengan baik, lalu dia shalat, melainkan akan diampuni dosa-dosa yang telah dia lakukan antara shalat tersebut sampai dia mengerjakan shalat yang lain, " Yahya berkata; Malik berkata; Menurutku yang dia maksud adalah makna ayat ini; "Dan Dirikanlah shalat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat."

    🔹55. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Zaid bin Aslam dari 'Atho` bin Yasar dari Abdullah Shunabihi; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seorang hamba mukmin berwudlu, lalu dia berkumur-kumur maka keluar dosa-dosa dari mulutnya. Apabila dia menyemburkan air yang telah dimasukkan ke hidung, maka dosa-dosa keluar dari hidungnya, jika dia membasuh wajahnya, maka dosa-dosa keluar dari wajahnya hingga keluar dari kedua kelopak matanya. Jika dia membasuh kedua tangannya, maka dosa-dosa keluar dari kedua tangannya hingga keluar dari kuku-kukunya, jika dia mengusap kepalanya, dosa-dosa keluar dari kepalanya hingga keluar dari kedua telinganya. Jika dia membasuh kedua kakinya, maka dosa-dosa keluar dari kedua kakinya hingga keluar dari bawah kuku-kukunya." Beliau bersabda: "Adapun perjalanan dia ke masjid dan shalatnya adalah tambahan baginya."

    🔹56. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Suhail bin Abu Shalih dari bapaknya dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seorang hamba muslim atau mukmin berwudlu, kemudian dia membasuh wajahnya niscaya keluar setiap kesalahan dari wajahnya yang dia lihat dengan kedua matanya, bersamaan cucuran atau tetesan akhir air wudlu. Jika dia membasuh kedua tangannya, dosa-dosa yang dilakukan keluar bersama cucuran atau tetesan akhir air wudlu. Jika dia membasuh kedua kakinya, maka dosa-dosa yang dilangkahkan oleh keduanya keluar bersama cucuran atau tetesan akhir air wudlu, hingga dia keluar dalam keadaan bersih dari dosa-dosa."

    🔹57. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah dari Anas bin Malik berkata; saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika masuk waktu shalat ashar dan orang-orang mencari air wudlu namun mereka tidak mendapatkannya. Lalu diberikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam air wudlu dalam bejana. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan tangannya ke dalam bejana itu, kemudian menyuruh orang-orang berwudlu dari bejana tersebut. Anas berkata; "Saya melihat air yang terpancar dari bawah jari jemari beliau, lalu orang-orang berwudlu darinya, hingga yang paling akhir dari mereka masih bisa berwudlu."

    🔹58. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Nu'aim bin Abdullah Al Madani Al Mujmir, bahwa dia mendengar Abu Hurairah berkata; "Barangsiapa menyempurnakan wudlunya, lalu sengaja keluar untuk shalat, maka dia terhitung dalam shalat selagi dia terkonsentrasi untuk shalat. Sesungguhnya telah ditulis baginya, dari setiap langkahnya satu kebaikan dan dihapus dengannya satu kejelekan. Jika salah seorang dari kalian mendengar iqamah, namun tidak pergi, maka orang yang paling banyak pahalanya adalah orang yang paling jauh rumahnya, " mereka bertanya; "Kenapa Wahai Abu Hurairah?" dia menjawab; "Karena banyaknya langkah."

    🔹59. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Yahya bin Sa'id; bahwa dia mendengar Sa'id bin Musayyab ditanya tentang berwudlu dengan air setelah buang air besar, maka Sa'id menjawab; "Sesungguhnya yang demikian itu adalah wudlunya para wanita."

    🔹60. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Abu Az Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila ada anjing yang menjilat bejana salah seorang dari kalian maka cucilah tujuh kali."


12. Mengusap kepala dan kedua telinga
    🔹61. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Nafi', bahwa Abdullah bin Umar mengambil air dengan dua jarinya untuk kedua telinganya.


13. Jabir bin Abdullah al Anshari ditanya tentang mengusap imamah
    🔹62. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Hisyam bin Urwah; bahwa bapaknya -Urwah bin Az Zubair - melepas surbannya dan mengusap kepalanya dengan air.

    🔹63. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Nafi', bahwa dia melihat Shafiyyah binti Abu Ubaid -istri Abdullah bin Umar- melepas kerudungnya dan membasuh kepalanya dengan air, dan Nafi' ketika itu masih kecil.


14. Mengusap sepasang khuff
    🔹64. Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Ibnu Syihab dari 'Abbad bin Ziyad anak Mughirah bin Syu'bah, dari bapaknya dari Mughirah bin Syu'bah; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi karena keperluan pada Perang Tabuk. Mughirah berkata; "Saya pergi bersamanya dengan membawa air, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, maka saya menuangkan air itu kepada beliau, beliau membasuh wajahnya kemudian mengeluarkan kedua tangannya dari lengan jubahnya, namun beliau tidak bisa karena sempitnya lengan jubah tersebut, maka mengeluarkannya dari bawah jubah, hingga bisa membasuh kedua tangannya, mengusap kepala dan dua khufnya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bergegas datang namun Abdurrahman bin Auf telah mengimami orang-orang dan telah menyelesaikan satu raka'at bersamanya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyelesaikan raka'at yang tersisa, dan tatkala telah selesai beliau bersabda: "Bagus."

    🔹65. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Nafi' dan Abdullah bin Dinar keduanya mengabarinya; bahwa Abdullah bin Umar datang ke Kufah untuk menemui Sa'd bin Abu Waqqas, Amir Kufah. Kemudian Abdullah bin Umar melihatnya mengusap dua khufnya dan dia mengingkarinya. Maka Sa'd berkata; "Tanyalah pada ayahmu, jika kamu telah sampai kepadanya, " Tatkala dia sampai, dia lupa bertanya pada Umar tentang hal itu, hingga Sa'd datang dan bertanya; "Apakah engkau sudah bertanya pada bapakmu?" dia menjawab; "Belum." Abdullah bertanya kepada (bapaknya), maka (Umar bin Khattab) menjawab; "Apabila kalian memasukkan kedua kaki dalam keadaan suci, maka cukuplah dengan mengusap keduanya" Abdullah berkata; "Meskipun salah satu diantara kita baru saja buang air besar?" Umar berkata; "Ya, meskipun dia sehabis buang air besar."

    🔹66. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Nafi'; bahwa Abdullah bin Umar pernah buang air kecil di pasar, kemudian dia berwudlu, membasuh wajah dan kedua tangannya, mengusap kepalanya, kemudian dia diminta untuk menshalati jenazah ketika masuk masjid. Maka dia hanya mengusap dua khufnya, lalu menshalati jenazah tersebut.

    🔹67. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Sa'id bin Abdurrahman bin Ruqaisy berkata; "Saya melihat Anas bin Malik datang ke Quba`, dia buang air kecil, kemudian diberikan kepadanya air wudlu, maka dia berwudlu dengan membasuh wajah dan kedua tangannya hingga ke siku-siku, mengusap kepala dan khufnya kemudian datang ke masjid dan shalat."


15. Beberapa yang perlu diperhatikan ketika mengusap sepasang khuff
    🔹68. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Hisyam bin Urwah, bahwa dia melihat bapaknya mengusap dua khufnya. Kemudian Hisyam berkata; "Dia tidak melebihkan ketika membasuh keduanya, dia hanya membasuh bagian atasnya dan membiarkan bagian bawahnya."

    🔹69. Telah menceritakan kepadaku dari Malik, dia bertanya kepada Ibnu Syihab tentang membasuh dua khuf, bagaimana caranya? Maka Ibnu Syihab meletakkan satu tangannya di bawahnya dan yang lain di atasnya, kemudian dia menyapukan keduanya.


16. Mimisan
    🔹70. Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Nafi' bahwa jika Abdullah bin Umar mimisan, dia keluar, lalu berwudlu kemudian kembali dan melanjutkan shalatnya dengan tidak berbicara sedikitpun.


17. Abdullah bin Abbas mengalami mimisan kemudian keluar (dari shalat) dan membasuhnya
    🔹71. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Yazid bin Abdullah bin Qusaith Al Laitsi, dia melihat Sa'id bin Musayyab mimisan ketika sedang shalat. Kemudian ia mendatangi ruangan Ummu Salamah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka diberikan kepadanya air wudlu, kemudian dia berwudlu dan kembali melanjutkan shalatnya.


18. Yang perlu diperhatikan ketika mimisan
    🔹72. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Abdurrahman bin Harmalah Al Aslami berkata; "Saya melihat Sa'id bin Musayyab mimisan, darah keluar dari hidungnya, hingga tangannya berlumuran darah yang keluar dari hidungnya, namun dia tetap shalat dan tidak berwudlu."

    🔹73. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Abdurrahman bin Al Mujabbar dia melihat Salim bin Abdullah mimisan hingga tangannya berlumuran darah. Dia menyumbatnya, lalu shalat tanpa berwudlu.


19. Yang perlu diperhatikan ketika banyak darah karena luka dan mimisan
    🔹74. Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Hisyam bin Urwah dari bapaknya; bahwa Al Miswar bin Makhramah mengabarinya, dia menemui Umar bin Khatthab di malam ketika ditikam, kemudian membangunkan Umar untuk shalat subuh, lalu dia berkata; "Ya. Tidak ada bagian dalam Islam bagi siapa saja yang meninggalkan shalat, " lalu Umar shalat dan lukanya masih mengeluarkan darah.

    🔹75. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Yahya bin Sa'id bahwa Sa'id bin Musayyab bertanya; "Apa pendapatmu tentang seseorang yang berlumuran darah karena mimisan dan terus mengalir darinya, " Malik berkata, Yahya bin Sa'id berkata; Sa'id bin Musayyab berkata; "Saya berpendapat; hendaknya dia berisyarat dengan kepalanya." Yahya berkata, Malik berkata; "Itulah sebaik-baik pendapat yang aku dengar dalam permasalahan ini."


20. Wudhu karena madzi
    🔹76. Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Abu Nadlr mantan budak Umar bin 'Ubaidullah, dari Sulaiman bin Yasar dari Al Miqdad bin Al Aswad; bahwa Ali bin Abu Thalib menyuruhnya untuk bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang laki-laki yang mendekati istrinya, lalu keluar air madzi darinya. Apa yang harus dilakukannya? Ali berkata; "Karena istriku adalah anak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka saya malu bertanya kepada beliau." Miqdad berkata; Lalu saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal itu, beliau menjawab; "Jika salah satu dari kalian mendapatkan hal itu, maka percikilah kemaluannya dengan air lalu berwudlulah sebagaimana wudlu untuk shalat."

    🔹77. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Zaid bin Aslam dari bapaknya bahwa Umar bin Al Khattab berkata; "Aku mendapatinya seperti butiran-butiran kristal, maka jika salah satu dari kalian mengalami hal itu, hendaklah dia membasuh kemaluannya dan berwudlulah seperti wudlu untuk shalat, " -dan yang dimaksud adalah madzi-.

    🔹78. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Zaid bin Aslam dari Jundub mantan budak Abdullah bin 'Ayyasy, bahwa dia berkata; Saya bertanya pada Abdullah bin Umar tentang madzi, maka dia menjawab; 'Apabila kamu mendapatinya maka cucilah kemaluanmu, berwudlulah sebagaimana wudlu kamu untuk shalat."

    🔹79. Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Yahya bin Sa'id dari Sa'id bin Musayyab dia mendengar; bahwa ada seorang laki-laki yang bertanya padanya, lalu dia berkata; "Saya mendapati pada diriku sesuatu yang basah ketika aku sedang shalat, apakah aku harus batalkan?" Sa'id berkata; "Meskipun mengalir di atas pahaku, aku tidak akan membatalkan hingga selesai shalatku."

    🔹80. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ash shalt bin Zubaid dia berkata; Saya bertanya kepada Sulaiman bin Yasar tentang sesuatu yang basah yang saya dapatkan, maka dia berkata; "Percikilah apa yang ada di balik bajumu dengan air dan berpalinglah darinya."


22. Berwudhu karena menyentuh kemaluan
    🔹81. Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Abdullah bin Abu Bakr bin Muhammad bin 'Amr Bin Hazm, dia telah mendengar Urwah bin Zubair berkata; Saya menemui Marwan bin Al Hakam, maka kami saling tukar pengetahuan tentang permasalahan wudlu. Marwan berkata; "Menyentuh kemaluan wajib berwudlu, " Urwah berkata; "aku tidak tahu itu." Maka Marwan bin Al Hakam berkata; telah mengabarkan kepadaku Busrah binti Shafwan, dia telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian menyentuh kemaluannya maka berwudlulah! "

    🔹82. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Isma'il bin Muhammad bin Sa'd bin Abu Waqash dari Mush'ab bin Sa'd bin Abu Waqash dia berkata; Saya memegang mushaf di depan Sa'd bin Waqash, lalu saya terlihat olehnya menggaruk-garuk, maka Sa'd berkata; "mungkin saja kamu telah menyentuh kemaluanmu?" (Mush'ab) berkata; saya menjawab; "Ya. '" Maka dia berkata; "Berdirilah dan berwudlu, " lalu saya berdiri dan berwudlu, kemudian kembali lagi.

    🔹83. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Nafi', bahwa Abdullah bin Umar berkata; "Apabila salah seorang dari kalian menyentuh kemaluannya, maka wajib baginya berwudlu."

    🔹84. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Hisyam bin Urwah dari bapaknya berkata; "Barangsiapa menyentuh kemaluannya maka wajib berwudlu."

    🔹85. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ibnu Syihab dari Salim bin Abdullah sesungguhnya dia berkata; Saya melihat bapakku Abdullah bin Umar mandi kemudian berwudlu, lalu saya bertanya kepadanya; "Wahai ayahku, bukankah mandi cukup dengan tidak berwudlu?" dia menjawab; "Ya, hanya saja saya terkadang menyentuh kemaluanku, maka saya berwudlu."

    🔹86. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Nafi' dari Salim bin Abdullah, dia berkata; Saya bersama Abdullah bin Umar dalam sebuah perjalanan. Saya melihatnya berwudlu setelah terbitnya matahari lalu dia shalat, (Salim) berkata; saya bertanya; "Bukankah engkau telah mengerjakannya?" Dia menjawab; "Setelah saya berwudlu untuk shalat subuh, saya menyentuh kemaluanku. Saya lupa tidak berwudlu lagi, maka saya berwudlu dan mengulangi shalatku."


23. Berwudhu karena suami mencium isterinya
    🔹87. Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Ibnu Syihab dari Salim bin Abdullah dari bapaknya, - Abdullah bin Umar - dia pernah berkata; "Ciuman dan rabaan tangan laki-laki pada istrinya termasuk mulamasah. Barangsiapa yang mencium istrinya atau merabanya, wajib baginya berwudlu."


24. Abdullah bin Mas'ud mengatakan bahwa laki-laki yang mencium isterinya mengharuskan wudlu
    🔹88. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ibnu Syihab bahwa dia berkata; "Wajib berwudlu bagi seorang laki-laki yang mencium istrinya."


25. Yang perlu diperhatikan ketika mandi janabat
    🔹89. Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Hisyam bin Urwah dari bapaknya dari Aisyah, Ummul Mukminin; bahwa apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi dari junub, beliau memulai dengan membasuh kedua tangannya. Berwudlu sebagaimana wudlu untuk shalat. Memasukkan jari-jarinya ke dalam air dan menyelah-nyelahinya ke pangkal rambut, lalu beliau menuangkan air di atas kepalanya tiga gayung dengan kedua tangannya, kemudian meratakan air ke seluruh kulitnya.

    🔹90. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ibnu Syihab dari Urwah bin Az Zubair dari Aisyah, Ummu Mukminin; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi junub dari bejana Al Faraq.

    🔹91. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Nafi' bahwa Abdullah bin Umar apabila mandi dari junub, memulai dengan menuangkan air di atas tangan kanannya. Dia membasuhnya, lalu membasuh kemaluannya. Dia berkumur-kumur lalu memasukkan dan menyemburkan air yang dia masukkan ke dalam hidungnya. Membasuh wajahnya dan memercikkan air ke kedua matanya, membasuh tangan kanannya lalu kirinya, kemudian dia membasuh kepalanya. Dia mandi dan meratakan air ke seluruh tubuhnya.


26. Diwajibkan mandi jika dua kemaluan bertemu
    🔹92. Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Ibnu Syihab dari Sa'id bin Musayyab bahwa Umar bin Khaththab, Utsman bin Affan dan Aisyah istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Apabila dua khitan saling bersentuhan maka wajib mandi."

    🔹93. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Abu Nadlr mantan budak Umar bin Ubaidullah, dari Abu Salamah bin Abdurrahman bin Auf dia berkata; Saya bertanya kepada Aisyah istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal yang mewajibkan mandi, maka dia menjawab; "Wahai Abu Salamah, apakah kamu tahu permisalan dirimu? yaitu seperti ayam jantan yang mendengar ayam betina berkokok kemudian dia ikut berkokok. Apabila kemaluan telah menembus kemaluan, maka dia wajib mandi'."

    🔹94. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Yahya bin Sa'id dari Sa'id bin Musayyab, bahwa Abu Musa Al Asy'ari datang kepada Aisyah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata kepadanya; "Sungguh telah menyulitkan diriku perbedaan para sahabat tentang suatu permasalahan. Jika bukan karenanya aku merasa berat untuk meminta fatwa kepadamu" lalu Aisyah bertanya; "Apa itu? Apa saja yang hendak kamu tanyakan pada ibumu, maka tanyakanlah." Lalu (Abu Musa) berkata; "Seorang laki-laki mendatangi istrinya, lalu dia mencabut kemaluannya dan tidak mengeluarkan mani." Aisyah menjawab; "Apabila kemaluan telah menembus kemaluan, maka wajib mandi." Abu Musa Al Asy'ari berkata; "Kalau begitu, saya tidak akan bertanya lagi kepada siapapun."

    🔹95. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Yahya bin Sa'id dari Abdullah bin Ka'ab mantan budak Usman bin Affan, bahwa Mahmud bin Labid Al Anshari bertanya kepada Zaid bin Tsabit tentang seorang laki-laki yang mendatangi istrinya kemudian dia mencabut kemaluannya tanpa mengeluarkan mani, maka Zaid menjawab; "Dia harus mandi." lalu Mahmud berkata; "Sesungguhnya Ubai bin Ka`ab tidak berpendapat demikian, " maka Zaid bin Tsabit menyanggah; "Ubai bin Ka'ab telah mengklarifikasi pendapatnya sebelum meninggal."

    🔹96. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Nafi' bahwa Abdullah bin Umar berkata; "Apabila kemaluan telah menembus kemaluan maka wajib mandi."


27. Orang yang junub berwudhu jika ingin tidur, atau makan sebelum mandi
    🔹97. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Abdullah bin Dinar dari Abdullah bin Umar berkata; Umar bin Khatthab pernah mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa dia pada suatu malam junub, lalu beliau bersabda: "Berwudlulah dan cuci kemaluanmu kemudian tidurlah."

    🔹98. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Hisyam bin Urwah dari bapaknya dari Aisyah -istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- berkata; "Apabila kalian menggauli istri kalian, kemudian hendak tidur sebelum mandi, maka jangan tidur hingga berwudlu sebagaimana wudlu untuk shalat."

    🔹99. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Nafi' bahwa apabila Abdullah bin Umar hendak tidur atau makan, sedang dia junub, dia membasuh wajah dan kedua tangannya hingga ke siku-sikunya. Mengusap kepalanya kemudian makan atau tidur.


28. Orang yang junub mengulangi shalat dan mandinya jika telah shalat
    🔹100. Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Isma'il bin Abu Hakim, bahwa 'Atho` bin Yasar mengabarinya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir dalam shalat, kemudian beliau berisyarat kepada orang-orang dengan tangannya: "Diamlah di tempat! " lalu beliau pergi kemudian kembali lagi, sedang pada kulitnya terlihat bekas air.

    🔹101. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Hisyam bin Urwah dari Bapaknya dari Zubaid bin As Shalt dia berkata, "Saya berangkat bersama Umar bin Katthab ke Jurf." Tiba-tiba dia sadar bahwa dirinya telah mimpi basah dan shalat dalam keadaan belum mandi. Dia lalu berkata, "Demi Allah, saya tidak tahu kalau saya telah mimpi basah, namun saya tidak sadar, sehingga shalat dan belum mandi." Perawi berkata, "Kemudian ia mandi mandi dan mencuci apa yang terlihat pada pakaiannya dan memercikkan pada sesuatu yang ang tidak terlihat. Setelah itu ia adzan atau iqamat, lantas shalat tatkala waktu dluha."

    🔹102. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Isma'il bin Abu Hakim dari Sulaiman bin Yasar bahwa Umar bin Khatthab pergi ke ladangnya di wilayah Juruf pada waktu pagi hari. Lalu ia mendapatkan pada bajunya bekas mimpi basah, maka ia pun berkata, "Saya telah dicoba dengan mimpi basah, sejak saya menjabat kepemimpinan." Kemudian dia mandi dan mencuci bekas mimpi basah pada bajunya yang terlihat, kemudian shalat setelah terbit matahari."

    🔹103. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Yahya bin Sa'id dari Sulaiman bin Yasar bahwa Umar bin Khatthab pernah shalat subuh bersama para sahabat, kemudian pagi menjelang siang ia berangkat ke ladangnya di daerah Juruf, lalu ia mendapati bekas mimpi basah pada bajunya. Maka ia pun berkata; "Tatkala kami banyak lemak, maka akan mudah berkeringat." Umar kemudian mandi dan mencuci bekas mimpi basah pada bajunya, setelah itu mengulangi shalatnya."

    🔹104. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Hisyam bin Urwah dari Bapaknya dari Yahya bin Abdurrahman bin Hathib bahwa ia pernah berumrah bersama Umar bin Al Khattab dalam sebuah rombongan kendaraan yang di dalamnya terdapat Amru bin Al 'Ash. Umar berhenti untuk beristirahat di sebuah jalan yang dekat dengan telaga. Dia mengalami mimpi basah. Ketika hampir subuh, dia bersama rombongan tidak mendapatkan air. Dia terus berjalan hingga mendapatkan air, lalu dia mencuci bekas mimpi basah yang terlihat sampai hilang. Amru bin Al 'Ash berkata; "Kamu telah pergi sepagi ini, padahal kami masih memiliki persediaan baju. Tanggalkanlah bajumu untuk kami cuci." Umar bin Al Khattab berkata; "Alangkah mengherankan kamu ini wahai Amru bin Al 'Ash. Kalau engkau membawa banyak baju, apa orang lain juga sepertimu? Demi Allah, jika aku melakukannya, itu adalah sunnah. Tapi cukup bagiku mencuci yang kelihatan dan memerciki apa yang tidak kelihatan."


29. Wanita wajib mandi jika bermimpi melihat air seperti yang dilihat laki-laki
    🔹105. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ibnu Syihab dari Urwah bin Az Zubair berkata, "Ummu Sulaim bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang seorang wanita yang bermimpi dalam tidurnya layaknya mimpi seorang laki-laki. Apakah dia harus mandi? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya, dia harus mandi." Aisyah berkata pada Ummu Sulaim; "Payah kamu, mungkinkah seorang wanita bermimpi semacam itu?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata pada Aisyah: "Semoga kamu beruntung, kalau begitu dari mana datangnya keserupaan?"

    🔹106. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Hisyam bin Urwah dari Bapaknya dari Zainab binti Abu Salamah dari Ummu Salamah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dia berkata, "Ummu Sulaim, isteri Abu Thalhah Al Anshari menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; 'Wahai Rasulullah, Allah tidak malu dari yang haq, apakah seorang wanita wajib mandi jika mimpi basah? ' Maka beliau menjawab: "Ya. Jika dia melihat air."


30. Himpunan pengetahuan mandi janabat
    🔹107. Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Nafi' berkata, " Abdullah bin Umar berkata; "Tidak masalah mandi dengan air sisa mandi wanita selagi wanita itu tidak haid atau junub."

    🔹108. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Nafi' berkata, "Abdullah bin Umar mengeluarkan keringat yang membasahi bajunya sedangkan dia dalam keadaan junub. Lalu ia shalat dengan baju tersebut."

    🔹109. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Nafi' bahwa para budak wanita Abdullah bin 'Umar mencuci kedua kakinya dan memberinya wewangian, padahal mereka dalam keadaan haid.


31. Tayammum
    🔹110. Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Abdurrahman bin Al Qasim dari Bapaknya dari Aisyah Ummul Mukminin berkata, "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebuah perjalanan. Ketika kami berada di Baida`atau Dzatul Jaisy, kalungku terputus dan jatuh. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah untuk mencarinya dan orang-orang mengikuti beliau. Sementara beliau dan mereka tidak membawa air. Mereka kemudian menemui Abu Bakar As Shiddiq dan menuturkan; "Tidakkah engkau tahu apa yang telah terjadi pada Aisyah? Dia singgah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabat, sedangkan mereka tidak berada di tempat air dan juga tidak membawanya." Aisyah berkata; "Abu Bakar datang ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidur dengan meletakkan kepalanya di atas pahaku. Abu Bakar berkata; "Kamu telah menghambat perjalanan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabat, padahal mereka tidak berada di tempat air dan tidak juga membawanya! ' Abu Bakar mencelaku dan mengatakan sesuatu sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh Allah untuk mengatakannya. Dia menyodok pinggangku dengan tangannya, dan tidak ada yang mencegahku bergerak kecuali posisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang tidur di atas pahaku. Sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih terlelap tidur hingga pagi tanpa air, lalu Allah Tabaraka Wa Ta'ala menurunkan ayat tayamum, hingga mereka pun melakukan tayamum. Usaid bin Khudlair berkata, "Wahai keluarga Abu Bakar, tidaklah ia kecuali berkah pertama yang Allah berikan kepada kalian." 'Aisyah berkata, "Kemudian kami membangunkan unta yang kami naiki, ternyata kami menemukan kalung itu di bawahnya."


32. Yang perlu diperhatikan dalam masalah tayammum
    🔹111. Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Nafi' Bahwasanya ia dan Abdullah bin Umar kembali dari Juruf. Ketika mereka sampai di Mirbad, Abdullah singgah dan bertayamum dengan tanah yang suci. Dia mengusap wajah dan kedua-tangannya sampai pada sikunya, kemudian shalat."

    🔹112. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Nafi' bahwa Abdullah bin Umar bertayamum hingga ke siku-sikunya.


33. Tayammum untuk orang yang junub
    🔹113. Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Abdurrahman bin Harmalah berkata, "Seorang laki-laki bertanya kepada Sa'id bin Musayyab tentang seorang junub yang bertayamum lalu mendapatkan air. Sa'id menjawab; "Apabila dia telah mendapatkan air, maka dia wajib mandi untuk shalat yang berikutnya."


34. Yang dihalalkan bagi suami terhadap isterinya jika haidh
    🔹114. Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Zaid bin Aslam berkata, "Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Saat isteriku haid, apa yang boleh aku lakukan?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Suruh dia mengikat sarungnya, setelah itu terserah kamu dengan bagian atasnya."

    🔹115. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Rabi'ah bin Abdurrahman berkata, "Aisyah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbaring bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam satu kain. Tiba-tiba dia melompat dengan cepat, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bertanya: "Ada apa denganmu? Apakah kamu haid?" 'Aisyah menjawab, "Benar." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Kencangkan ikatan sarungmu, kemudian kembalilah ke tempat tidurmu."

    🔹116. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Nafi' berkata, " Ubaidullah bin Abdullah bin Umar mengutus seseorang kepada Aisyah untuk bertanya, 'Apakah seorang laki-laki boleh menggauli isterinya ketika sedang haid?" Aisyah menjawab, "Hendaklah ia (istri) mengencangkan sarung di bagian bawah, kemudian dia (suami) boleh menggauli sekehendaknya."


35. Kesucian wanita haidh
    🔹117. Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari 'Alqamah bin Abu 'Alqamah dari Ibunya mantan budak Aisyah Umul Mukminin, ia berkata; "Para wanita mengirimkan sebuah kotak kepada 'Aisyah Ummul Mukminin, dalam kotak tersebut terdapat kapas yang telah bercampur dengan cairan kuning dari darah haid. Mereka bertanya bagaimana dengan hukum shalat yang dilakukannya?" Maka 'Aisyah pun berkata kepada mereka, "Jangan terburu-buru hingga kalian melihat cairan putih." maksudnya adalah suci dari haid.

    🔹118. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Abdullah bin Abu Bakar dari Bibinya dari Anak perempuan Zaid bin Tsabit telah sampai kepadanya, bahwa para wanita meminta lampu di penghujung malam untuk melihat masa suci. Anak wanita Zaid mencela mereka dengan mengatakan; "Kenapa para wanita melakukan hal ini."


36. Himpunan pengetahuan masalah haidh
    🔹119. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dia bertanya kepada Ibnu Syihab tentang seorang wanita hamil yang melihat darah haid. Ibnu Syihab menjawab; "Hendaklah ia meninggalkan shalatnya." Yahya berkata; Malik berkata, "Itulah pendapat kami."

    🔹120. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Hisyam bin Urwah dari Bapaknya dari Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; "Saya pernah merapikan rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, padahal saat itu saya sedang haid."

    🔹121. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Hisyam bin Urwah dari Bapaknya dari Fathimah binti Al Mundzir bin Az Zubair dari Asma binti Abu Bakar As Shiddiq dia berkata; "Ada seorang wanita yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia mengatakan, "Bagaimana pendapatmu jika salah seorang di antara kami bajunya terkena darah haid, apa yang harus dia lakukan?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab; "Apabila salah satu dari kalian bajunya terkena darah haid, maka garuklah dahulu dan perciki dengan air, lalu dia boleh shalat dengannya."


37. Istihadhah
    🔹122. Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Hisyam bin Urwah dari Bapaknya dari Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Fathimah binti Hubaisy bertanya, "Wahai Rasulullah, aku belum suci, apakah aku boleh meninggalkan shalat?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Itu adalah darah biasa dan bukan haid. Jika telah datang haid maka tinggalkan shalat. Dan jika masa haid telah habis maka laksanakanlah shalat, bersihkanlah darahmu dan kerjakan shalat."

    🔹123. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Nafi' dari Sulaiman bin Yasar dari Umu Salamah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang wanita yang terus menerus mengucurkan darah. Ummu Salamah lalu meminta fatwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau menjawab: "Hendaklah mereka memperhatikan berapa hari mereka biasa mengalami haid dalam sebulan, sebelum apa yang ia alami sekarang ini. Hendaklah ia meninggalkan jumlah hari yang biasa mengamali haid dalam bulan itu, setelah itu hendaklah ia mandi, mengganti pakaian dan mengerjakan shalat."

    🔹124. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Hisyam bin Urwah dari Bapaknya dari Zainab binti Abu Salamah Bahwasanya ia pernah melihat Zainab binti Jahsy, isteri Abdurrahman bin Auf, yang mengeluarkan darah istihadlah tetap melaksanakan shalat."

    🔹125. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Sumayya mantan budak Abu Bakar bin Abdurrahman, bahwa Al Qa'qa' bin Hakim dan Zaid bin Aslam mengutusnya kepada Sa'id bin Musayyab untuk bertanya 'Bagaimana cara seorang wanita istihadlah mandi? ' Sa'id bin Musayyab menjawab; "Dia mandi dari suci ke suci lagi, dan tetap berwudlu dalam setiap shalat. Jika darah banyak keluar, hendaklah ia menyumbatnya."

    🔹126. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Hisyam bin Urwah dari bapaknya dari berkata; "Seorang wanita yang istihadlah tidak wajib mandi kecuali hanya sekali, setelah itu ia harus berwudlu untuk setiap shalat (yang akan dikerjakan) ." Yahya berkata; Malik berkata, "Menurut pendapat kami, jika seorang yang istihadlah telah shalat, maka boleh bagi suaminya untuk menggaulinya. Begitu juga para wanita nifas, jika telah sampai puncak di mana wanita telah terhenti darah nifasnya, lalu keluar darah setelah itu, boleh bagi suaminya untuk menggaulinya. Dan hukumnya seperti wanita yang istihadlah." Yahya berkata; Malik berkata, "Pendapat kami tentang wanita istihadlah adalah sebagaimana disebutkan hadits Hisyam bin Urwah, dari bapaknya. Itulah sebaik-baik apa yang telah kami dengar."


38. Kencing anak kecil
    🔹127. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Hisyam bin Urwah dari Bapaknya dari Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Seorang bayi diserahkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu bayi tersebut kencing di baju Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu meminta air mengusapnya dengan air tersebut."

    🔹128. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ibnu Syihab dari Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud dari Ummu Qais binti Mihshan Bahwasanya ia pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa bayinya yang belum mengkonsumsi makanan. Lalu ia meletakkan bayinya di pangkuan beliau, sehingga kecingnya mengenai baju beliau. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian meminta air dan memercikkannya tanpa mencucinya."


39. Kencing sambil berdiri
    🔹129. Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Yahya bin Sa'id dia berkata; "Ada seorang Badui masuk ke dalam masjid, badui itu kemudian membuka celananya untuk kencing. Seketika itu orang-orang berteriak karena marah hingga suara menjadi gaduh, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Biarkanlah dia! " para sahabat lalu membiarkannya. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh untuk mengambil setimba air lalu menuangkanya di tempat bekas kencingnya."

    🔹130. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Abdullah bin Dinar dia berkata; "Aku pernah melihat Abdullah bin Umar buang air kecil dengan berdiri."


40. Siwak
    🔹131. Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Ibnu Syihab dari Ibnu As Sabaq bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu jum'at bersabda: "Wahai kaum muslimin! Sesungguhnya Allah telah menjadikan hari ini sebagai hari raya, maka hendaklah kalian mandi. Barangsiapa memiliki wewangian, maka tidaklah mengapa jika kalian mengenakannya. Dan hendaklah kalian bersiwak."

    🔹132. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Abu Az Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya tidak memberatkan umatku, sungguh akan aku perintahkan mereka untuk bersiwak."

    🔹133. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ibnu Syihab dari Humaid bin Abdurrahman bin Auf dari Abu Hurairah dia berkata; "Sekiranya tidak akan memberatkan umatnya, sungguh beliau akan memerintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali berwudlu."

Comments

Popular posts from this blog

Terjemahan Kitab Kifayatul Awam (Tauhid)

Terjemahan Kitab Qami' Ath-Thughyan (77 Cabang Iman)

Buku Islahul Qulub (Jernihkan Hati)

Terjemahan Kitab Mukasyafah Al-Qulub (Bening Hati Dengan Ilmu Tasawuf)

Terjemahan Kitab Nashoihul Ibad

Terjemahan Kitab Syarah Al-Hikam