12. Memakai Wewangian Ke Masjid



πŸ“š Buku 100 Pesan Nabi Saw Untuk Wanita



Zainab r.a. berkata: Rasulullah Saw. bersabda, “Apabila kalian (kaum perempuan) hendak pergi ke masjid, jaganlah memakai wewangian. ” (H.R. Muslim)



Hadits di atas menjelaskan kebolehan perempuan untuk pergi ke masjid. Tentang kebolehan ini ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh mereka sebagaimana ditetapkan para ulama dengan merujuk beberapa hadits. Imam An-Nawawi dalam Syarh An-Nawawi, juz 4, h. 161, menyebutkan beberapa diantaranya:

🌷 (a.) Tidak memakai wewangian, perhiasan dan pakaian untuk pamer.
🌷 (b.) Tidak membaur dengan kaum laki-laki sehingga bisa menimbulkan fitnah.
🌷 (c.) Tidak ada sesuatu yang dikhawatirkan akan menimbulkan gangguan dan sebagainya di perjalanan.

Bagikan ini :

Comments

Popular posts from this blog

Terjemahan Kitab Fathul Izar (Rahasia Pernikahan)

Terjemahan Kitab Mukasyafah Al-Qulub (Bening Hati Dengan Ilmu Tasawuf)

Terjemahan Kitab Qami' Ath-Thughyan (77 Cabang Iman)

101 Hadist Tentang Budi Luhur

Terjemahan Kitab Nashoihul Ibad

Terjemahan Kitab Alala Tanalul ‘Ilma