21. Kitab Sewa Tanah



📚 Terjemah Kitab Hadist Al-Muwatha' (Imam Malik)


01. Sewa-menyewa tanah
    🔹1199. Telah menceritakan kepada kami Yahya dari Malik dari Rabi'ah bin Abu Abdurrahman dari Hanzhalah bin Qais Az Zuraqi dari Rafi' bin Khadij berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang sewa menyewa kebun." Hanzhalah berkata; "Aku lalu bertanya kepada Rafi' bin Khadij jika disewakan dengan emas dan perak, maka dia menjawab; 'Adapun jika dengan emas dan perak tidaklah mengapa'."

    🔹1200. Telah menceritakan kepadaku Malik dari Ibnu Syihab berkata; "Saya pernah bertanya kepada Sa'id bin Musayyab tentang sewa tanah menggunakan emas maupun perak, maka dia menjawab; 'Tidaklah mengapa'."

    🔹1201. Telah menceritakan kepadaku Malik dari Ibnu Syihab Bahwasanya ia bertanya kepada Salim bin Abdullah bin Umar tentang sewa menyewa kebun, lalu dia menjawab; "Tidak mengapa jika menggunakan emas maupun perak." Ibnu Syihab berkata; "Saya bertanya; 'Bagaimana menurutmu dengan hadits yang disebutkan dari dari Rafi' bin Khudaij? ' Dia menjawab; 'Rafi' terlalu berlebihan. Jika saya memiliki kebun, niscaya akan saya sewakan'."


02. Abdurrahman bin Auf menyewakan tanah, dan di kedua tangannya masih ada..
    🔹1202. Telah menceritakan kepadaku Malik dari Hisyam bin 'Urwah dari Bapaknya Bahwasanya ia menyewakan tanahnya dengan menggunakan emas dan perak."

Comments

Popular posts from this blog

Terjemahan Kitab Kifayatul Awam (Tauhid)

Terjemahan Kitab Qami' Ath-Thughyan (77 Cabang Iman)

Buku Islahul Qulub (Jernihkan Hati)

Terjemahan Kitab Mukasyafah Al-Qulub (Bening Hati Dengan Ilmu Tasawuf)

Terjemahan Kitab Nashoihul Ibad

Terjemahan Kitab Syarah Al-Hikam