Bab 4. Tauhid Sam’iyyah



📚 Terjemah Kitab Kifayatul Awam



Kini tiba saatnya kami terangkan tauhid sam’iyyah - perkara-perkara yang dapat diketahui dengan dalil Al Quran dan Hadist – yang wajib di’itikadkan oleh setiap mukallaf. Diantaranya;

A. Haudh
Perlu diketahui bahwasanya kita wajib mempercayai sesungguhnya Nabi Muhammad SAW memiliki Haudh/telaga. Ketidaktahuan keberadaannya, apakah setelah melewati shirot/jembatan atau sebelumnya tidak akan membahayakan keimanan. Telaga itu akan didatangi seluruh makhluk beriman pada hari kiamat. Ia bukan telaga kautsar yang merupakan sungai di surga

B. Syafa’at
Sebagian yang harus di’tikadkan bahwasanya Nabi Muhammad SAW akan memberikan syafa’at pada hari kiamat saat faslul qodho/keputusan pengadilan tatkala manusia berdiam di alam mahsyar. Mereka berharap segera berpaling dari makhsyar walaupun harus masuk neraka. Akhirnya beliau memberikan syafa’at tatkala mereka berpaling darinya. Syafa’at ini khusus untuk baginda Nabi Muhammad SAW.

C. Dosa
Melakukan dosa selain kufur tidak akan memposisikan pelakunya dalam kekufuran. Namun baginya harus segera bertaubat walaupun dosa kecil  menurut pendapat yang kuat. Pertaubatan tidak batal dengan kembalinya seseorang pada dosa yang sama, tetapi baginya wajib taubat yang baru. Seseorang diwajibkan menjauhi sombong, dengki ghibah berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW “

“ Sesungguhnya pintu-pintu langit memiliki hijab pada yang menolak amal-amal orang sombong, dengki dan ghibah “

Arti menolak “ mereka menghadang amal-amal tersebut naik untuk diterima, akhirnya tidak diterima “

Hasad/dengki artinya mengharapkan hilang nikmat yang ada pada orang lain, baik mengharapkan nikmat itu beralih kepada si pendengki ataupun tidak.

Kibr/sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain. Makna menolak kebenaran adalah mengembalikan lagi ke si pembicaranya.

Diwajibkan pula atas setiap mukallaf meninggalkan perbuatan namimah/mengdu domba. Namimah adalah usaha merusak hubungan baik diantara manusia, karena ada suatu hadist yang menyatakan :” orang yang suka mengado domba tidak akan masuk surga ”. Keharaman berbuat dengki itu jika nikmat tersebut tidak membawa orang yang didengki menjurus kepada perbuatan maksiat. Jika membawa, maka diperbolehkan mengharapkan hasd/hilangnya nikmat dari orang tersebut.

D. Pelaku Dosa
Sebagian yang wajib di’itikadkan bahwsanya “ sebagian pelaku dosa besar akan disiksa walupun hanya seorang “.

E. Khotimah
Iman menurut bahasa adalah percaya atau pembenaran. Diantara arti itu tertera dalam firman Allah “ dan  kamu sekali-kali tidak akan percaya kepada Kami "[ QS Yusuf ; 17 ]. Sedangkan arti iman menurut syara’ adalah pembenaran kepada sesuatu yang dibawa oleh Nabi Muhammad. Para ulam berbeda pendapat dalam mengartikan tashdiq/pembenaran.  Sebagian ada yang berpendapat : “ ia adalah ma’rifat/mengenal. Jadi setiap yang mengenal adalah mu’min “. Namun penjelasan ini disanggah, bahwasanya orang kafir juga mengenal tapi bukan mu’min. Penafsiran inipun tidak serasi dengan pernyataan ulama jumhur : “ orang yang taklid tetap mu’min, padahal tidak ma’rifat”. Pendapat yang benar tentang tafsir tashdiq adalah perkataan jiwa yang mengikuti pada keteguhan baik timbul dari dalil yang disebuit ma’rifat ataupun tidak timbul dari dali disebut taklid. Dengan demikian, orang kafir keluar dari nama mu’min, karena tidak ada perkataan jiwa. Makna perkataan jiwa adalah  :” Aku ridho kepada apapun yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW “, sedangkan jiwa orang kafir tidak berkata itu. Sementara orang yang taklid masuk dalam katagori mu’min, karena dia memiliki perkataan jiwa yang mengikuti kepada keteguhan walaupun keteguhannya bukan timbul dari dalil.

Sebagian yang wajib dipercayai oleh setiap mukallaf adalah nama-nama silsilah jungjunan kita, Nabi Muhammad SAW baik dari arah ayahnya maupun dari arah ibunya.

Adapun dari arah ayahnya adalah Muhammad bin Abdullah bin Abdul Mutholib bin Hasyim bin Abdu Manaf bin Qushoy bin Kilab bin Muroh bin Ka’ab bin Luay bin Gholib bin Fihir bin Malik bin Nadhor bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhor bin Nadzar bin Ma’ad bin Adnan.

Ijma’ ulama telah menetapkan silsilah ini sampai ke Adnan. Dan tidak ada jalur yang benar dari Adnan sampai Adam.

Adapun silsilah Nabi Muhammad SAW dari jalur ibunya adalah Aminah binti Wahab bin Abdu Manaf bin Zuhroh. Abdu Manaf yang ini bukan Abdu Manaf dari arah kakek beliau SAW – anak Kilab -. Dengan demikian berkumpullah ibu Nabi Muhammad SAW pada Kilab.

Diwajibkan pula kepada setiap mukallaf mengetahui bahwasanya Nabi Muhammad SAW berkulit putih kemerah-merahan sebagaimana kata sebagian ulama.

Inilah akhir karunia Allah yang dipermudah penulisannya. Rahmat dan salampun semoga tercurah kepada baginda Rosul, keluarga, para sahabt dan istri-istrinya selagi orang ahli zikir berzikir dan para pelupa lupa berzikir.

SELESAI

Terima kasih kunjungan anda ke blog ini, semoga berguna bermanfaat di dunia akhirat dan jangan lupa bagikan ke semua orang dengan menekan tombol icon yang ada di pojok kiri bawah ini atau di atas pojok kanan, muda-mudahan banyak kebaikan


Bagikan ini :

Comments

Popular posts from this blog

Terjemahan Kitab Kifayatul Awam (Tauhid)

Terjemahan Kitab Qami' Ath-Thughyan (77 Cabang Iman)

Buku Islahul Qulub (Jernihkan Hati)

Terjemahan Kitab Mukasyafah Al-Qulub (Bening Hati Dengan Ilmu Tasawuf)

Terjemahan Kitab Nashoihul Ibad

Terjemahan Kitab Syarah Al-Hikam