Bagian Keenam



📚 Terjemah Kitab Qami'Ath-Thughyan (77 Cabang Iman)



48. Menyembelih binatang kurban, aqiqah, dan hadiah 
Cabang iman 48-49 disebutkan dalam bait syair:

Bagikanlah binatang kurban, aqiqah dan hendaklah engkau sungguh-sungguh menyembelih binatang hadiah; taatilah penguasa dan janganlah kamu durhaka.

Kurban ialah menyembelih unta, sapi, atau kambing karena mendekatkan diri kepada Allah swt Waktu menyembelih binatang kurban adalah sesudah matahari terbit pada hari nahar, tanggal 10 Dzul Hijjah dan telah berlalu waktu sekedar cukup untuk melakukan salat Idul Adlha dan dua khutbah. Ini adalah pendapat Imam as-Syafii. Waktu terakhir untuk menyembelih binatang kurban adalah sebelum matahari terbenam tanggal 13 Dzul Hijjah. Imam Abu Hanifah dan Imam Malik bin Anas berpendapat bahwa waktu terakhir untuk menyembelih binatang kurban adalah sebelum matahari terbenam tanggal 12 Dzul Hijjah.

Daging binatang kurban yang sunnah, bukan kurban yang dinadzarkan, wajib dibagikan kepada fakir miskin; sedang orang yang menyembelih binatang kurban disunnatkan untuk tidak ikut memakan dagingnya lebih dari sepertiga. Daging binatang kurban itu disyaratkan untuk dibagikan dalam keadaan mentah, agar orang yang menerima dapat mempergunakannya sesuka hatinya, dijual, atau lainnya. Daging dari binatang kurban tidak sah dibagikan dalam keadaan masak kepada fakir miskin yang diundang makan ke rumah orang yang menyembelihnya. Adapun kurban yang dinadzarkan tidak boleh dimakan sama sekali oleh orang yang berkurban meskipun sedikit. Seluruhnya wajib disedekahkan, termasuk kulit dan tanduknya.

Aqiqah ialah hewan yang disembelih untuk anak yang baru lahir. Waktu terbaik aqiqah pada hari ketujuh dari kelahiran anak. Penyembelihannya disunnatkan setelah terbit matahari. Aqiqah untuk anak laki-laki adalah dua ekor kambing dan untuk anak perempuan satu ekor. Aqiqah disunnatkan untuk dihadiahkan kepada fakir miskin dalam keadaan dimasak terlebih dahulu dengan masakan yang manis dan berkuah serta diantarkan ke rumah-rumah mereka, artinya tidak mengundang fakir miskin untuk memakannya di rumah orang yang menyembelih aqiqah; kecuali kakinya, boleh diberikan dalam keadaan mentah kepada orang yang mau menerimanya.

Hadiah ialah hewan yang disembelih di dekat masjid al-Haram di Makkah oleh orang yang melakukan haji ifrad guna mendekatkan diri kepada Allah swt Waktu penyembelihan seperti waktu menyembelih hewan kurban.

49. Taat kepada ulil amri (penguasa) jika perintahnya sesuai dengan kaidah syariat Islam; dan mentaati larangannya selama tidak bertentangan dengan kaidah syariat Islam
Taat kepada ulil amri wajib bagi semua rakyat secara lahir dan batin, berdasarkan firman Allah swt dalam surat an-Nisa ayat 59:

Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kamu sekalian kepada Allah dan taatlah kamu sekalian kepada Rasul dan orang-orang yang ulil amri di antara kamu ...

Ulil amri adalah para ulama dan pemegang kekuasaan dalam pemerintahan.

Hadits Nabi Muhammad saw:

Barang siapa yang taat kepada amir saya, maka ia telah mentaati saya. Dan barang-siapa yang mendurhakai amir saya, maka ia telah mendurhakai saya.

Taat kepada ulil amri tidak berlaku untuk hal-hal yang haram dan makruh. Adapun taat mengenai hal-hal yang mubah (diperbolehkan agama) jika mengandung kemaslahatan bagi orang muslim, wajib ditaati. Jika tidak mengandung kemaslahatan bagi orang muslim, maka tidak wajib mentaatinya. Jika pemerintah mengundangkan mengenai larangan merokok, misalnya, maka wajib ditaati seluruh rakyatnya karena menghentikan merokok membawa kemaslahatan bagi umum dan terus menerus merokok adalah perbuatan yang hina menurut pandangan masyarakat dan manusia. Demikian pendapat Imam al-Bajuri.

50. Berpegang teguh pada apa saja yang disepakati jamaah
Cabang iman 50-53 disebutkan dalam dua bait syair:

Pegang teguh wahai kasihku, apa yang ada pada jamaah; hukumilah dengan adil dan cegahlah segala yang dosa. Perintahkan apa yang telah diketahui kebaikannya, bantulah manusia dengan sungguh-sungguh terhadap kebajikan dan ketakwaan, maka engkau akan dimuliakan.

Jamaah di sini maksudnya adalah orang muslim. Meskipun hanya satu orang muslim boleh dikatakan jamaah sebagaimana keterangan Syaikhuna Ahmad an-Nahrawi.

Allah swt berfirman dalam surat Ali Imran ayat 103:

Berpegang teguhlah kamu sekalian pada agama Allah semuanya saja dan janganlah kamu bercerai-berai ...

Rasulullah saw bersabda,

Tidak halal darah seseorang muslim, kecuali salah satu dari tiga sebab: tsayyib yang berzina, orang yang membunuh orang lain, dan orang yang meninggalkan agamanya lagi memisahkan diri dari jamaahnya.

Pengertian dari hadits di atas adalah bahwa tidak boleh membunuh seseorang muslim dengan sengaja, kecuali salah satu dari tiga hal:
  • 1. Tsayyib yang berzina. Tsayyib ialah orang merdeka (bukan budak belian) yang sudah baligh lagi berakal yang pernah melakukan jimak atau bersetubuh dalam hubungan pernikahan yang sah. Tsayyib yang berbuat zina wajib dirajam dengan lemparan batu sampai mati.
  • 2. Orang yang membunuh orang lain harus dibunuh berdasarkan hukum qishash, sebab pembunuhan yang dilakukan karena permusuhan dengan syarat-syarat yang telah disebutkan dalam kitab fikih.
  • 3. Orang yang meninggalkan agama Islam dan memisahkan diri dari jamaah kaum muslimin, yaitu berbuat murtad, seperti memaki nabi, malaikat, atau Allah.
Rasulullah saw bersabda,

Barang siapa yang mengada-ada dalam agama kami ini sesuatu hal yang tidak ada dasar darinya, maka hal tersebut ditolak.

Artinya, barang siapa membawa sesuatu yang baru dalam agama Islam yang agung derajatnya dan tidak ada dasarnya dalam agama, maka hal baru tersebut adalah batal.

51. Menetapkan hukum dengan adil
Dalam surat Shad ayat 22 Allah swt berfirman:

... maka berilah putusan antara kami dengan adil dan janganlah kamu menyimpang ...

Dalam surat al-Maidah ayat 45 Allah swt berfirman:

... Barang siapa yang tidak memutuskan perkara menurut hukum yang diturunkan Allah, maka mereka adalah orang-orang yang dhalim.

Rasulullah saw bersabda,

Barang siapa yang menghakimi dua orang yang berhukum kepadanya dan rela akan putusan hukumnya, kemudian ia tidak memutuskan hukum antara keduanya dengan hukum yang haq (adil), maka atasnya laknat Allah.

52. Amar makruf nahi mungkar (menyuruh perkara yang sudah diketahui kebaikannnya dan 
melarang perkara yang ditentang oleh akal fikiran yang sehat)
Dalam surat Ali Imran ayat 104 Allah swt berfirman:

Hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar; maka merekalah orang-orang yang beruntung.

Syeikh Muhyiddin an-Nawawi berkata mengenai firman Allah dalam surat al-Maidah ayat 105 yang berbunyi:

Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu. Tiadalah orang yang sesat itu akan memberi 
madlarat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk ...

Sesungguhnya ayat ini termasuk ayat yang membuat banyak orang bodoh tertipu dalam memahaminya. Mereka mengartikan ayat ini kepada selain yang dimaksudkan. Pengertian ayat ini yang benar adalah: sesungguhnya kamu sekalian apabila telah melakukan sesuatu yang diperintahkan niscaya perbuatan sesat dari orang yang sesat tidak dapat membahayakan kamu. Di antara sejumlah hal yang diperintahkan adalah menyuruh kepada perbuatan yang sudah diketahui kebaikannya oleh akal fikiran yang sehat, dan melarang dari perkara yang mungkar.

Ayat di atas adalah satu martabat dengan firman Allah swt dalam surat al-Maidah ayat 99:

Kewajiban Rasul tidak lain hanyalah menyampaikan ...

Muhammad bin Tamam berkata bahwa nasihat adalah pasukan tentara Allah. Perumpamaannya adalah seperti tanah liat yang dilemparkan pada tembok. Jika tembok tersebut dapat menahan tanah liat, maka bermanfaat; dan jika tanah liat tersebut jatuh, maka sudah membekas.

Sulaiman al-Khawwash menyatakan bahwa barang siapa yang memberi nasihat kepada saudaranya dengan empat mata, maka ia telah memberi nasihat. Jika ia memberi nasihat di muka umum, maka ia telah mencelanya.

53. Saling membantu dalam kebajikan dan ketakwaan
Dalam surat al-Maidah ayat 2 Allah swt berfirman:

... dan tolong menolonglah kamu sekalian dalam mengerjakan kebajikan dan ketakwaan …

Rasulullah saw bersabda,

Barang siapa yang berjalan dalam usaha membantu saudaranya atau memberi manfaat kepadanya, maka baginya pahala orang-orang yang berjuang membela agama Allah.

Hadits riwayat Anas bin Malik, Rasulullah saw bersabda,

Barang siapa yang memberi pertolongan kepada orang yang dianiaya, maka Allah mencatat baginya 73 (tujuh puluh tiga) kebaikan. Salah satu dari 73 kebaikan tersebut adalah urusan akhirat dan dunianya menjadi baik. Sedangkan sisanya adalah untuk meningkatkan derajatnya.

Rasulullah saw bersabda,

Barang siapa yang memenuhi hajat saudaranya, maka seolah-olah dia telah melayani Allah sepanjang umurnya.

Rasulullah saw bersabda,

Barang siapa yang menyenangkan hati seseorang mukmin, niscaya Allah akan menyenangkan hatinya pada hari kiamat.

Rasulullah saw bersabda,

Barang siapa yang berjalan memenuhi hajat saudaranya dalam waktu satu jam pada siang atau malam hari, baik hajat tersebut terpenuhi atau tidak, niscaya pahalanya lebih baik baginya dari pada pahala iktikaf dua bulan.

Rasulullah saw bersabda,

Barang siapa yang memberikan jalan keluar dari seseorang mukmin yang susah atau membantu seseorang yang dianiaya, niscaya Allah akan memberikan ampunan baginya sebanyak 73 (tujuh puluh tiga) ampunan.

Rasulullah saw bersabda,

Sesungguhnya di antara amal yang paling dicintai oleh Allah adalah membuat kesenangan hati orang mukmin, memberikan jalan keluar satu kesusahan darinya, membayarkan hutangnya, atau memberi makan ketika lapar.

Sabda Rasulullah saw riwayat Ali bin Abi Thalib ra:

Apabila salah seorang dari kamu menginginkan sesuatu hajat, hendaklah berangkat pagi-pagi untuk memenuhi hajat tersebut pada hari Kamis. Apabila ia keluar dari rumah, hendaklah membaca akhir dari surat Ali Imran, ayat Kursi, Inna anzalnahu fi laylatil qadri, dan Fatihah. Sesungguhnya pada ayat-ayat tersebut terdapat pemenuhan hajat dunia dan akhirat.

54. Malu pada Allah
Cabang iman 54-57 disebutkan dalam bait syair:

Malulah engkau pada Tuhanmu, berbuat baiklah kepada orang tua, sambunglah hubungan famili serta baguskanlah pekertimu, niscaya engkau dirahmati.

Rasulullah saw bersabda,

Malu kepada Allah adalah termasuk iman.

Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud bahwa Nabi Muhammad saw bersabda,

Malulah kamu kepada Allah dengan sebenarnya. Ibnu Mas'ud berkata, Kami berkata, ‚Wahai Nabi Allah, kami sungguh malu!‛ Nabi saw berkata, "Malu itu bukanlah demikian. Orang yang malu kepada Allah dengan sebenarnya hendaknya menjaga kepala dan yang berada di sekitar kepala; menjaga perut dan apa saja yang masuk ke perut; menjaga kemaluan, dua tangan, dan dua kaki. Dan hendaklah ia mengingat mati dan kehancuran. Barang siapa yang menginginkan akhirat, niscaya ia meninggalkan perhiasan hidup di dunia dan lebih mementingkan akhirat dari pada dunia. Barang siapa yang melakukan hal tersebut, maka sungguh ia telah malu kepada Allah dengan sebenarnya.

Sabda Rasulullah saw riwayat Mu'adz bin Jabal:

Allah berfirman, "Wahai anak Adam, malulah engkau kepada-Ku ketika engkau akan melakukan maksiat, niscaya Aku akan malu kepadamu bahwa Aku akan menyiksamu pada hari "menghadap yang agung" (kiamat). Wahai anak Adam, bertaubatlah kepada-Ku, niscaya Aku akan memuliakanmu seperti kemuliaan para nabi. Wahai anak Adam, janganlah kau tutupi hatimu dari Aku; karena sesungguhnya jika kau tutupi hatimu dari-Ku, niscaya Aku akan menghinakanmu dan Aku tidak menolongmu. Wahai anak Adam, seandainya kamu menjumpai Aku pada hari kiamat dengan membawa amal baik seperti amal-amal baik penduduk bumi, niscaya Aku tidak dapat menerima amal-amal tersebut dari dirimu, sehingga kamu membenarkan janji dan ancaman-Ku. Wahai anak Adam, sesungguhnya Aku adalah Dzat Yang Maha Memberi rizki, sedangkan kamu adalah yang diberi rizki; dan kamu tahu bahwa sesungguhnya Aku memenuhi rizkimu. Oleh karena itu janganlah kau tinggalkan taat kepada-Ku lantaran mencari rizki. Jika kau tinggalkan taat kepada-Ku lantaran sibuk mencari rizki, niscaya siksa-Ku akan menimpamu.

55. Berbuat baik kepada kedua orang tua
Dalam surat an-Nisa ayat 36 Allah swt berfirman:

Sembahlah Allah dan jangan kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua (ibu-bapak) ...

Rasulullah saw bersabda,

Berbakti kepada kedua orang tua adalah lebih utama dari pada salat, sedekah, puasa, haji, umrah, dan berjuang membela agama Allah.

Rasulullah saw bersabda,

Tiada halangan pahala bagi seseorang yang bersedekah untuk kedua orang tuanya. Jika kedua orang tuanya muslim, niscaya tersedia pahala bagi kedua orang tuanya dan bagi dirinya tanpa sedikitpun berbeda nilai pahalanya.

Rasulullah saw bersabda,

Barang siapa yang melakukan ibadah haji untuk ayahnya setelah beliau meninggal dunia, niscaya Allah menulis bagi ayahnya satu ibadah haji dan Allah menulis baginya pembebasan dari neraka.

Seorang laki-laki berkata kepada Umar bin Khattab ra, "Saya mempunyai seorang ibu yang sudah tua. Ibu saya tidak dapat bergerak dan berbuat apapun jika saya tidak menggendongnya. Apakah aku harus menunaikan hak beliau?" Sayyidina Umar menjawab, "Tidak, karena sesungguhnya ibumu membuatmu demikian, sedangkan ibumu mengangan-angankan kelanggengan hidupmu, padahal engkau melakukan demikian dan mengangan-angankan perpisahan dengannya!".

56. Silaturrahim
Rasulullah saw bersabda,

Barang siapa yang senang untuk dipanjangkan umurnya dan dilapangkan rezekinya, hendaklah bertakwa kepada Allah dan bersilaturrahim!

Rasulullah saw bersabda,

Perbuatan baik dapat menghindarkan kematian yang buruk. Sedekah yang tidak ditonjolkan dapat memadamkan kemarahan Tuhan Yang Maha Agung lagi Maha Tinggi. Dan silaturrahim dapat menambah panjang umur.

57. Berbudi pekerti yang baik
Sebagian ulama mengumpulkan tanda-tanda dari budi pekerti yang baik, yaitu:
  • Banyak rasa malu kepada Allah.
  • Sedikit perbuatan yang menyakiti orang lain.
  • Banyak berbuat kemaslahatan.
  • Jujur lisan.
  • Sedikit bicara.
  • Banyak amal.
  • Sedikit kesalahan.
  • Sedikit perbuatan yang berlebihan.
  • Berbuat kebajikan.
  • Mudah bergaul.
  • Tenang, berwibawa, dan terhormat.
  • Sabar.
  • Suka bersyukur.
  • Berhati rela.
  • Penyantun.
  • Senang berteman.
  • Bersikap perwira.
  • Penyayang.
  • Tak suka melaknat.
  • Tak suka memaki.
  • Tak suka mengadu domba.
  • Tak suka menggunjing (ngrasani-Jawa.) orang lain.
  • Tidak tergesa-gesa.
  • Tidak pendendam.
  • Tidak bakhil (pelit).
  • Tak suka hasud.
  • Banyak senyum. 
  • Periang.
  • Mencintai, membenci, rela, dan marah karena Allah.

Bagikan ini :

Comments

Popular posts from this blog

Terjemahan Kitab Kifayatul Awam (Tauhid)

Terjemahan Kitab Qami' Ath-Thughyan (77 Cabang Iman)

Buku Islahul Qulub (Jernihkan Hati)

Terjemahan Kitab Mukasyafah Al-Qulub (Bening Hati Dengan Ilmu Tasawuf)

Terjemahan Kitab Nashoihul Ibad

Terjemahan Kitab Syarah Al-Hikam