Bagian Ketujuh



📚 Terjemah Kitab Qami'Ath-Thughyan (77 Cabang Iman)



58. Berbuat baik kepada budak belian
Cabang iman 58-59 disebutkan dalam bait syair:

Berbuatlah baik kepada budakmu, maafkan kesalahannya, dan ajarlah ia dengan sungguh-sungguh; dan hamba sahaya wajib taat kepada majikannya.

Kewajiban terhadap budak belian:
  • Berbuat baik kepadanya.
  • Memaafkan kesalahannya.
  • Mengajarkan hal agama yang wajib diketahui olehnya.
  • Memberi nafkah menurut kadar kecukupannya.
  • Memperhatikan hal yang disenangi dan dibenci olehnya.
  • Memberi istirahat kepadanya pada musim panas dan waktu tidur siang.
Rasulullah saw bersabda,

Budak belian mempunyai hak mendapat makanan dan pakaian dengan baik dan tidak boleh dipaksa melakukan pekerjaan yang tak mampu dilakukannya.

Rasulullah saw bersabda,

Barang siapa yang menampar budaknya atau memukulnya tanpa tujuan memberi pelajaran dan pendidikan, maka dendanya adalah memerdekakan budak tersebut.

Maksud hadits di atas adalah bahwa barang siapa yang memukul muka atau bagian lain dari budaknya tanpa tujuan memberi pelajaran dan pendidikan, maka disunnahkan untuk memerdekakannya dan tidak diwajibkan. Memukul muka hukumnya haram, meskipun dengan tujuan mendidik.

Diriwayatkan dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib ra bahwa akhir dari sabda Rasulullah saw adalah:

Saya berwasiat kepada kamu sekalian agar mengerjakan salat dan bertakwalah kamu sekalian dalam mempergauli budakmu sekalian.

Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah:

Janganlah sekali-kali salah seorang dari kamu sekalian mengucapkan "budak laki-lakiku" dan "budak perempuanku". Kamu sekalian adalah budak laki-laki Allah; dan isterimu adalah budak perempuan Allah. Akan tetapi katakan "pemudaku" dan "jariyahku" atau "pemudaku" dan "pemudiku".

59. Ketaatan budak kepada majikannya
Budak yang beriman wajib taat kepada majikannya dalam hal yang bukan maksiat menurut batas kemampuannya.

Hadits Rasulullah saw riwayatkan Abdullah bin Umar ra:

Sesungguhnya jika seorang budak berbuat ikhlas dan jujur dalam bekerja untuk majikannya, dan
memperbagus ibadah kepada Tuhannya, maka baginya pahala dua kali lipat.

60. Menjaga hak isteri dan anak-anak
Cabang iman 60 disebutkan dalam bait syair:

Jagalah hak-hak dari isteri dan anak-anak; berilah nafkah dan ajarlah mereka, karena hal tersebut adalah kewajiban.

Orang laki-laki yang sudah beristeri wajib memberi nafkah kepada isterinya dengan kemampuan yang sempurna menurut ukuran kepantasan. Jumlah nafkah diperkirakan setara dengan kesulitan atau kemudahan suami mencari rezeki. Nafkah kepada isteri tidak gugur karena waktu sudah lewat tanpa memberi nafkah. Nafkah yang tidak diberikan pada waktu yang lampau menjadi hutang suami; karena nafkah isteri itu menjadi pengganti dan imbalan pelayanan isteri. Berbeda dengan pemberian nafkah kepada kerabat yang dapat gugur karena waktunya sudah lewat, karena nafkah kepada kerabat bersifat bantuan. Suami juga berkewajiban mengajar isterinya yang berkaitan dengan ibadah seperti: bersuci, salat, zakat, puasa, haji, dan haid. Suami tidak berhak memukul isteri karena meninggalkan salat dan hak-hak Allah lainnya.

Ibnu Barizi berpendapat lain bahwa hak suami hanya terbatas pada menyuruhnya saja, sementara isteri perlu menjaga dirinya dengan mempersilahkan laki-laki lain untuk tidur di tempat tidur suaminya, menutupi anggauta badan yang haram dipandang laki-laki lain, tidak menuntut suami dengan sesuatu yang melampaui hajat, dan menjaga diri untuk tidak mengambil harta yang haram. Suami boleh memukul istri lantaran meninggalkan hak-hak suami tersebut. Suami juga berkewajiban mengajar isterinya tentang kewajiban taat kepada suami dalam hal yang bukan maksiat, dan mengajar isteri akan keharaman dusta mengenai kedatangan haid dan kesucian darinya, dan lain sebagainya mengenai urusan agama.

Seorang ayah berkewajiban memberi nafkah kepada anak-anaknya apabila mereka melarat dan tidak mampu bekerja karena masih kecil, cacat, gila, atau sakit. Nafkah ini tidak ditentukan jumlahnya, tetapi sekedar cukup. Nafkah harus dibedakan antara anak-anak yang besar, kecil, kezuhudan dan kesenangan mereka.

Ayah juga wajib mengajar sopan santun anak-anaknya pada waktu masih kecil, mengajar bersuci dan salat. Ia wajib memerintah mereka untuk melakukan salat setelah tamyiz, yaitu sejak berumur 7 (tujuh) tahun. Ia wajib memukul anak-anaknya jika meninggalkan salat setelah berumur 10 (sepuluh) tahun; wajib memperingatkan mereka dari berdusta, berbuat durhaka, melakukan dosa
besar, mencuri, dan larangan-larangan lainnya. Ia juga wajib memberi nama yang baik, permulaan atau perubahan nama tersebut.

61. Mencintai ahli agama
Cabang iman yang 61-64 disebutkan dalam bait syair:

Cintalah ahli agama, jawablah salam mereka; kunjungilah orang yang sakit, salatilah orang muslim yang mati.

Rasulullah saw bersabda,

Barang siapa senang diselamatkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, hendaklah berupaya agar ketika mati dalam keadaan bersaksi bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Nabi Muhammad adalah utusan Allah; dan suka berkunjung sebagaimana ia senang untuk dikunjungi.

Sabda Rasulullah saw riwayat Anas ra:

Perbanyaklah kenalan dengan orang mukmin; karena sesungguhnya setiap orang mukmin mempunyai syafaat (pertolongan) di sisi Allah pada hari kiamat.

Rasulullah saw bersabda,

Perumpamaan orang-orang mukmin dalam kecintaan dan kesayangan mereka adalah seperti tubuh; jika salah satu anggauta tubuh mengaduh, maka anggauta tubuh lainnya saling memanggil dengan sakit panas dan tidak dapat tidur.

Rasulullah saw bersabda,

Membuat kesenangan di hati seorang mukmin adalah lebih baik pahalanya dari pada ibadah enampuluh tahun.

Melebihkan penghormatan terhadap seseorang yang sikap dan pakaiannya menunjukkan ketinggian kedudukannya di masyarakat dari pada lainnya adalah pantas, sehingga dapat menempatkan seseorang pada kedudukannya yang layak.

Dalam suatu perjalanan Sayyidatina Aisyah singgah di tempat persinggahan dan menyiapkan makanan. Kemudian seorang pengemis datang, dan beliau berkata, "Berilah pengemis itu uang satu sen!" Sesudah itu ada seseorang yang naik kendaraan lewat; lalu Sayyidatina Aisyah ra berkata, "Ajaklah ia untuk ikut makan !" Beliau ditanya oleh para sahabat, "Tuan putri telah memberi pengemis yang miskin tadi uang satu sen dan mengundang orang yang kaya untuk ikut makan?" Beliau menjawab, "Sesungguhnya Allah Ta'ala telah menempatkan manusia pada tempat mereka masing-masing. Oleh karena itu kita harus menempatkan mereka pada tempat mereka yang layak. Pengemis yang miskin tadi sudah rela dengan pemberian uang sebanyak satu sen; tetapi buruk bagi kita untuk memberi orang yang keadaannya seperti orang kaya tadi dengan uang satu sen!"

62. Menjawab salam orang muslim
Rasulullah saw bersabda,

Apabila seorang muslim memberi salam kepada orang muslim lain, kemudian orang yang diberi salam tersebut menjawab, maka para malaikat memintakan ampun kepada orang yang menjawab salam 70 (tujuh puluh) kali.

Rasulullah saw bersabda,

Sesungguhnya para malaikat merasa heran terhadap seorang muslim yang melewati orang muslim yang lain dan ia tidak mengucapkan salam kepadanya.

Salam sunnah disampaikan sebelum berbicara dan disunnahkan berjabatan tangan pada waktu
memberi salam.

Rasulullah saw bersabda,

Kesempurnaan salam di antara kamu sekalian adalah berjabatan tangan.

63. Mengunjungi orang sakit
Rasulullah saw bersabda,

Apabila seseorang mengunjungi orang sakit, maka ia menyeberangi lautan rahmat dan apabila ia duduk di dekat orang yang sakit, maka rahmat tersebut tetap pada dirinya.

Rasulullah saw bersabda,

Apabila seseorang muslim mengunjungi saudaranya atau menziarahinya, maka Allah berfirman:

"Telah berbuat bagus engkau dan bagus perjalananmu dan engkau akan menempati sebuah rumah di surga".

Rasulullah saw bersabda,

Kesempurnaan mengunjungi orang yang sakit hendaklah kau letakkan tangannya pada dahinya atau pada tangannya sambil berkata‚ Bagaimana keadaannya? Dan kesempurnaan salam kamu sekalian adalah berjabatan tangan.

64. Melakukan salat pada mayit muslim
Rasulullah saw bersabda,

Berjuang bersama setiap pemimpin wajib hukumnya, tak peduli apakah ia orang baik atau orang durhaka meskipun melakukan dosa-dosa besar. Salat bersama setiap imam yang muslim wajib hukumnya, tak peduli apakah ia orang baik atau orang durhaka meskipun melakukan dosa-dosa besar. Dan salat itu wajib atas kamu sekalian dan atas setiap muslim yang mati, tak peduli apakah ia orang baik atau orang durhaka meskipun melakukan dosa-dosa besar.

Maksud hadits di atas adalah bahwa berjuang, salat berjamaah, dan salat janazah adalah fardhu kifayah. Disunnahkan agar jumlah orang yang melakukan salat janazah sebanyak 100 (seratus) orang, berdasarkan sabda Nabi Muhammad saw:

Barang siapa yang jenazahnya disalatkan oleh 100 orang muslimin, niscaya diampunkan baginya dosa-dosanya.

Syeikh al-Azizi menukil pendapat Syeikh al-Manawi, bahwa yang nampak dari hadits di atas adalah dosa-dosa mayit tersebut diampunkan, sampai dengan dosa-dosa besar.

65. Membaca tasymit bagi orang yang bersin
Cabang iman 65-66 disebutkan dalam bait syair:

Bacalah tasymit bagi orang muslim yang bersin dan memuji Allah; jauhilah wahai saudaraku orang yang berbuat kerusakan, niscaya engkau tidak dianiaya.

Tasymit ialah mengucapkan "Yarkamuka Allah" (Semoga Allah memberi rahmat kepadamu) kepada
orang yang bersin dan mengucapkan " Alhamdulillah "  (Segala puji tetap bagi Allah).

Tasymit berarti mendoakan keselamatan dari musibah, atau mendoakan orang yang bersin agar tetap dalam keadaannya yang semula. Karena bersin terkadang sebagai penyebab leher menjadi bengkok.

Imam al-Ghozali berkata bahwa orang bersin yang didoakan dengan " yarkamuka Allah" hendaknya
menjawab dengan ucapan "Semoga Allah memberi petunjuk kepada kamu dan memperbaiki hatimu sekalian".

Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud katanya,

Rasulullah saw telah mengajar kepada kita dengan sabda beliau, "Jika salah seorang dari kamu bersin, hendaklah mengucapkan: " Alhamdulillah i robbil alamin" (Segala puji bagi Allah yang me nguasai seluruh alam). Jika orang yang bersin mengucapkan hamdalah tersebut, hendaklah orang-orang yang ada di dekatnya mengucapkan: "yarhamuka Allah" (semoga Allah memberi rahmat kepadamu). Apabila mereka mengucapkan tasymit, hendaklah orang yang bersin mengucapkan, "Semoga Allah mengampuni dosa bagiku dan bagi kamu sekalian".

Rasulullah saw pernah membacakan tasymit untuk seseorang dan tidak membacanya untuk orang lain yang bersin. Orang yang tidak dibacakan tasymit untuknya oleh Rasulullah saw bertanya kepada beliau tentang hal tersebut; lalu beliau bersabda, "Sesungguhnya orang yang saya bacakan tasymit untuknya tadi, dia membaca hamdalah, sedangkan engkau diam."

Syarat membaca tasymit bagi orang yang bersin:
  • A. Membaca hamdalah sesudah bersin.
  • B. Bersinnya tidak dibuat-buat dengan mencium bau yang dapat membuat bersin.
66. Menjauhi setiap orang yang berbuat kerusakan
Orang yang berbuat kerusakan ialah orang kafir, orang yang berbuat bid'ah, orang yang melakukan dosa besar, orang yang melarikan diri dari fitnah yang akan menimpa agama, dan yang enggan berhijrah dari daerah orang kafir ke daerah orang Islam.

Seseorang yang tidak mampu menampakkan agamanya di daerahnya sendiri karena difitnah wajib pindah ke daerah lain yang mampu menampakkan agamanya. Jika seseorang mampu menampakkan agamanya, maka lebih utama tidak berhijrah. Adapun orang yang memiliki kekuatan di daerahnya sendiri atau dapat mengasingkan diri dari pergaulan masyarakat dan bila berpindah daerahnya akan menjadi kekuasaan musuh, maka ia wajib menetap di daerahnya, sebagaimana keterangan dari Imam Ramli dalam kitab "Umdat ar-Rabih".

Imam Ibnu Imad berpendapat bahwa seseorang tidak pantas tinggal bersama dengan orang yang rusak agamanya. Bila ia selamat dan tidak mengikuti perbuatannya yang dosa, maka ia akan terpengaruh sebagian dari akhlaknya karena tabiat akan menyusup dengan cara yang tidak disadari oleh seseorang. Dalam surat al-Isra ayat 84 Allah swt berfirman:

Katakan: "Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing..."

Artinya, bahwa setiap orang akan berbuat menurut cara yang telah digambarkan dan menurut pergaulannya. Kata penyair:

Janganlah kamu tanyakan kelakuan seseorang; tanyakanlah tentang temannya. Karena setiap teman itu akan mengikuti kelakuan orang yang ditemani.

Pengertian dari syair tersebut adalah jika engkau ingin mengetahui kelakuan seseorang, janganlah
engkau tanyakan kepadanya, tetapi perhatikanlah siapa orang yang dipergauli. Orang tersebut akan berbuat dengan cara yang dilakukan oleh orang yang ditemani.

Bagikan ini :

Comments

Popular posts from this blog

Terjemahan Kitab Kifayatul Awam (Tauhid)

Terjemahan Kitab Qami' Ath-Thughyan (77 Cabang Iman)

Buku Islahul Qulub (Jernihkan Hati)

Terjemahan Kitab Mukasyafah Al-Qulub (Bening Hati Dengan Ilmu Tasawuf)

Terjemahan Kitab Nashoihul Ibad

Terjemahan Kitab Syarah Al-Hikam