Hadist No. 301-350


📘 Bab 301. Larangan Memaksakan Diri Akan Perbuatan Dan Ucapan Yang Tidak Ada Kemaslahatan Di Dalamnya Dengan Kemasyarakatan📘 Bab 302. Haramnya Menangis Dengan Suara Keras Kepada Mayat, Menampar Pipi, Merobek-robek Saku, Mencabuti Rambut, Mencukur Rambut (Akibat Kesedihan) Serta Berdoa Untuk Mendapatkan Kecelakaan Dan Kehancuran
📘 Bab 303. Larangan Mendatangi Ahli Tenung, Ahli Nujum, Ahli Terka, Orang-orang Yang Suka Meramal Dan Sebagainya Dengan Menunjuk Dengan Menggunakan Kerikil, Biji Sya'ir Dan Lain-lain Sebagainya📘 Bab 304. Larangan Memiliki Perasaan Akan Mendapat Celaka (Rasa Sial Karena Adanya Sesuatu)
📘 Bab 305. Haramnya Menggambar Binatang Di Hamparan, Batu, Baju, Uang Dirham, Uang Dinar, Guling Bantal Dan lain-lain, Juga Haramnya Menggunakan Gambar Tadi Diletakkan Di Dinding Atap, Tabir, Sorban, Baju Dan Sebagainya Serta Perintah Untuk Merusak Gambar Itu📘 Bab 306. Haramnya Memelihara Anjing Kecuali Untuk Berburu, Menjaga Ternak Atau Ladang Tanaman
📘 Bab 307. Makruhnya Menggantungkan Lonceng (Bel) Pada Unta Atau Binatang Lain-lain Dan Makruhnya Membawa Anjing Dan Lonceng (Bel) Dalam Berpergian📘 Bab 308. Makruhnya Menaiki Jalalah Yaitu Unta Lelaki Atau Perempuan Yang Makan Kotoran Kecuali Jika Unta Itu Sudah Makan Makanan Biasa (Bukan Kotoran) Yang Suci Lalu Dagingnya Menjadi Enak Dimakan, Maka Hilanglah Kemakruhannya
📘 Bab 309. Larangan Meludah Dalam Masjid Dan Perintah Menghilangkannya Jikalau Menemukan Ludah itu Dan Juga Perintah Membersihkan Masjid Dari Segala Kotoran📘 Bab 310. Makruhnya Bertengkar Dalam Masjid, Mengeraskan Suara Di Dalamnya, Menanyakan Apa-apa Yang Hilang, Jual Beli Persewaan Dan Hal-Hal Lainnya Yang Termasuk Muamalat (Jual Beli)
📘 Bab 311. Larangan Makan Bawang Putih, Bawang Merah, Petai Dan Lain-lain Yang Mengandung Bau Busuk Akan Masuk Masjid Sebelum Lenyapnya Bau Tersebut (Dari Mulut) Kecuali Kalau Darurat (Terpaksa)📘 Bab 312. Makruhnya Duduk Ihtiba' Pada Hari Jum'at Di Waktu Imam Sedang Berkhutbah, Sebab Duduk Semacam Itu Dapat Menyebabkan Timbulnya Kantuk Lalu Tidak Memperhatikan Lagi Untuk Mendengarkan Khutbah Dan Pula Ditakutkan Akan Batalnya Wudhu'
📘 Bab 313. Larangan Bagi Seseorang Yang Didatangi Tanggal Sepuluh Zulhijjah Dan Ia Hendak Menyembelih Kurban Kalau Ia Mengambil (Memotong Atau Mencukur) Sesuatu Dari Rambut Atau Kukunya Sendiri, Sehingga Ia Selesai Menyembelih Kurban Tadi📘 Bab 314. Larangan Bersumpah Dengan Menggunakan Makhluk Seperti Nabi, Ka'bah, Malaikat, Langit, Nenek Moyang, Kehidupan, Ruh, Kepala, Kehidupan Sultan, Kenikmatan Sultan, Tanah Si Fulan, Amanat Dan Sumpah-sumpah Semacam Inilah Yang Terkeras Larangannya
📘 Bab 315. Memperkeraskan Keharamannya Bersumpah Dusta Dengan Sengaja📘 Bab 316. Sunnahnya Seseorang Yang Sudah Terlanjur Mengucapkan Sumpah, Lalu Melihat Ada Yang Lebih Baik Dari Yang Disumpahkannya Itu, Supaya Ia Mengerjakan Saja Apa Yang Lebih Baik Tersebut Tadi Kemudian Membayar Denda Atas Sumpahnya Tersebut
📘 Bab 317. Pengampunan Atas Sumpah Yang Tidak Disengaja Dan Bahwasanya Sumpah Semacam Ini Tidak Perlu Dibayarkan Kaffarah (Denda), Yaitu Sumpah Yang Biasa Meluncur Atas Lisan Tanpa Adanya Kesengajaan, Seperti Seseorang Yang Sudah Biasa Mengucapkan: "Tidak, Wallahi" Dan "Ya, Wallahi" Dan Lain-lain Sebagainya📘 Bab 318. Makruhnya Bersumpah Dalam Berjualan, Sekalipun Benar Kata-katanya
📘 Bab 319. Makruhnya Seseorang Meminta Dengan ZatNya Allah 'Azza Wa Jalla Selain Dari Syurga Dan Makruhnya Menolak Seorang Yang Meminta Dengan Menggunakan Ucapan "Dengan Allah Ta'ala" Serta Bersyafa'at Dengan Kata-kata Itu📘 Bab 320. Haramnya Mengucapkan Syahansyah (Maha Raja Atau Raja Di Raja) Untuk Seorang Sultan Atau Lain-lainnya, Sebab Artinya Itu Adalah Raja Dari Sekalian Raja, Sedangkan Tidak Boleh Diberi Sifat Sedemikian Itu Melainkan Allah Subhanahu Wa Ta'ala
📘 Bab 321. Larangan Memanggil Orang Fasik Atau Orang Yang Berbuat Kebid'ahan Dan Yang Semacam Itu Dengan Ucapan "Tuan (Sayyid)" Dan Yang Seumpamanya📘 Bab 322. Makruhnya Memaki-maki Penyakit Panas
📘 Bab 323. Larangan Memaki-maki Angin Dan Uraian Apa Yang Diucapkan Ketika Ada Hembusan Angin📘 Bab 324. Makruhnya Memaki-maki Ayam
📘 Bab 325. Larangan Seseorang Mengucapkan "Kita Disirami Air Hujan Karena Barokah Dari Bintang Anu"📘 Bab 326. Haramnya Seseorang Mengatakan Kepada Sesama Orang Muslim: "Hai Orang Kafir"
📘 Bab 327. Larangan Berbuat Kekejian (Atau Melanggar Batas) Serta Berkata Kotor📘 Bab 328. Makruhnya Memaksa-maksakan Keindahan Dalam Bercakap-cakap Dengan Jalan Berlagak Sombong Dalam Mengeluarkan Kata-kata Dan Memaksa-maksakan Diri Untuk Dapat Berbicara Dengan Fasih Atau Menggunakan Kata-kata Yang Asing (Sukar Diterima) Serta Susunan Yang Rumit-rumit Dalam Bercakap-cakap Dengan Orang Awam Dan Yang Seumpama Mereka Itu
📘 Bab 329. Makruhnya berkata: "Jiwaku Buruk (Busuk)"📘 Bab 330. Makruhnya Menamakan Anggur Dengan Sebutan Alkarmu
📘 Bab 331. Larangan Menguraikan Sifat (Keadaan Atau Hal Ihwal) Wanita Kepada Seorang Lelaki, Kecuali Kalau Ada Keperluan Untuk Berbuat Sedemikian Itu Untuk Kepentingan Syara' Seperti Hendak Mengawininya Dan Sebagainya📘 Bab 332. Makruhnya Seseorang Mengucapkan Dalam Doanya: "Ya Allah, Ampunilah Saya Kalau Engkau Berkehendak", Tetapi Haruslah Ia Memantapkan Permohonannya Itu
📘 Bab 333. Makruhnya Mengucapkan: ''Sesuatu Yang Allah Menghendaki Dan Si Fulan Itu Juga Menghendaki"📘 Bab 334. Makruhnya Bercakap-cakap Sehabis Shalat Isya' Yang Akhir
📘 Bab 335. Haramnya Seorang Istri Menolak Untuk Diajak Ke Tempat Tidur Suaminya, Jikalau Suami Itu Mengajaknya, Sedangkan Istrinya Itu Tidak Mempunyai Uzur Yang Dibenarkan Oleh Syara'📘 Bab 336. Haramnya Seorang Istri Mengerjakan Puasa Sunnah Di Waktu Suaminya Ada Di Rumah, Melainkan Dengan Izin Suaminya Itu
📘 Bab 337. Larangan Untuk Makmum Bila Mengangkat Kepala Dari Ruku' Atau Sujud Sebelum Imam (Yakni Mendahului Imam)📘 Bab 338. Makruhnya Meletakkan Tangan Di Atas Khashirah (Yakni Rusuk Sebelah Atas Pangkal Paha) Ketika Shalat
📘 Bab 339. Makruhnya Shalat Di Muka (Di Depan) Makanan, Sedang Hatinya Ingin Padanya Atau Shalat Dengan Menahan Dua Kotoran Yaitu Ingin Kencing Atau Berak (Buang Air Besar)📘 Bab 340. Larangan Mengangkat Mata Ke Langit (Yakni Ke Arah Atas) Ketika Sedang Shalat
📘 Bab 341. Makruhnya Menoleh Dalam Shalat Tanpa Adanya Uzur📘 Bab 342. Larangan Shalat Menghadap Ke Arah Kubur
📘 Bab 343. Haramnya Berjalan Melalui Mukanya (Di Depan) Orang Yang Sedang Shalat📘 Bab 344. Makruhnya Makmum Memulai Shalat Sunnah Setelah Muazzin Mulai Mengucapkan Iqamah, Baikpun Yang Dilakukan Itu Shalat Sunnah Dari Shalat Wajib Yang Dikerjakan Itu (Yakni Rawatib) Ataupun Shalat Sunnah Lainnya
📘 Bab 345. Makruhnya Mengkhususkan Hari Jum'at Untuk Berpuasa Dan Malam Jum'at Untuk Shalat Malam📘 Bab 346. Haramnya Mempersambungkan Dalam Berpuasa Yaitu Berpuasa Dua Hari Atau Lebih Dan Tidak Makan Serta Tidak Minum Antara Hari-Hari Itu
📘 Bab 347. Haramnya Duduk Di Atas Kubur📘 Bab 348. Larangan Memelur (Menyemen atau Menembok) Kubur Dan Membuat Bangunan Di Atasnya
📘 Bab 349. Larangan Bagi Seorang Hamba Sahaya (Budak) Melarikan Diri Dari Tuan Pemiliknya📘 Bab 350. Haramnya Memberikan Syafa'at (Yakni Pertolongan) Dalam Hal Melaksanakan Had-had Atau Hukum Islam (Yang Bertujuan Agar Diurungkannya Pelaksanaan Hukuman Itu)

Bagikan ini :

Comments

Popular posts from this blog

Terjemahan Kitab Kifayatul Awam (Tauhid)

Terjemahan Kitab Qami' Ath-Thughyan (77 Cabang Iman)

Buku Islahul Qulub (Jernihkan Hati)

Terjemahan Kitab Mukasyafah Al-Qulub (Bening Hati Dengan Ilmu Tasawuf)

Terjemahan Kitab Nashoihul Ibad

Terjemahan Kitab Syarah Al-Hikam