Kelanjutan Kitab Bab Adzan No 51-75



📚 Terjemah Kitab Hadist Al-Muwatha' (Imam Malik)



51. Menjamak shalat ketika di rumah dan saat bepergian
    🔹297. Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Daud bin Al Hushain dari Al A'raj dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjamak shalat zhuhur dan asar ketika dalam perjalanan menuju Tabuk."

    🔹298. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Abu Az Zubair Al-Makki dari Abu Thufail 'Amir bin Watsilah bahwa Mu'adz bin Jabal mengabarkan kepadanya, Bahwasanya para sahabat berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada Perang Tabuk. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjamak shalat zhuhur dengan asar dan maghrib dengan isya." Utsman bin 'Affan berkata; "Suatu hari beliau mengakhirkan shalat, kemudian beliau keluar dan menjamak antara shalat zhuhur dengan shalat asar, lalu beliau pulang dan keluar lagi untuk melaksanakan shalat maghrib dan isya secara jamak. Beliau kemudian bersabda: "Kalian besok akan sampai pada mata air Tabuk, isnyaallah. Kalian tidak akan sampai di sana hingga matahari meninggi. Dan barangsiapa yang telah sampai di sana, maka janganlah menyentuh air sedikitpun hingga saya datang." Kami pun tiba di sana, ternyata kami telah didahului oleh dua orang laki-laki. Namun mata air tersebut hanya mengeluarkan sedikit air, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akhirnya bertanya kepada keduanya: "Apakah kalian telah menyentuh air ini?" mereka berdua menjawab, "Ya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencela keduanya dan berkata kepada mereka dengan penuh kemarahan. Mereka mengambil sedikit demi sedikit hingga terkumpul. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu membasuh wajah dan kedua tangannya dengan air itu. Kamudian beliau mengembalikan air itu ke dalam mata air, hingga mengalirkan air yang melimpah, lalu orang-orang minum darinya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Muadz, jika umurmu panjang niscaya kamu akan melihat di sana sini akan muncul pepohonan (menjadi kebun) ."

    🔹299. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Nafi' dari Abdullah bin Umar berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terburu-buru dalam perjalanannya, beliau menjamak shalat maghrib dengan isya."

    🔹300. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Abu Az Zubair Al-Makki dari Sa'id bin Jubair dari Abdullah bin 'Abbas dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat zhuhur dengan asar secara jamak, dan maghrib dengan isya secara jamak, bukan karena ada ketakutan atau karena perjalanan." Malik berkata, "Saya melihatnya bahwa hal itu terjadi karena hujan."

    🔹301. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Nafi', bahwa jika para pemimpin menjamak shalat maghrib dengan isya, maka Abdullah bin Umar ikut menjamak bersama mereka."

    🔹302. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ibnu Syihab Bahwasanya ia pernah bertanya kepada Salim bin Abdullah, "Apakah dalam perjalanan shalat zhuhur dan asar boleh dijamak?" dia menjawab, "Ya. Yang demikian itu tidak masalah. Tidakkah kamu melihat bagaimana shalatnya orang-orang di Arafah?"


52. Meringkas shalat saat bepergian (Qashar)
    🔹303. Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Ibnu Syihab dari seorang laki-laki dari keluarga Khalid bin Asid dia bertanya kepada Abdullah bin Umar, "Wahai Abu Abdurrahman! Dalam alquran kami hanya mendapati shalat khauf dan shalat ketika mukim. Kami tidak mendapati ayat yang menjelaskan shalat saat safar?" Ibnu Umar berkata; "Wahai keponakanku! Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla mengutus Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam kepada kita dalam keadaan tidak mengetahui apa-apa. Kita hanya mengerjakan apa yang kita lihat beliau mengerjakannya."

    🔹304. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Shalih bin Kaisan dari Urwah bin Az Zubair dari Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata, "Sebelumnya diwajibkan shalat dua rakaat, dua rekaat baik di waktu mukim maupun safar. Kemudian dua rakaat tersebut ditetapkan untuk orang yang melakukan perjalanan, dan ditambah dua rakaat untuk orang yang mukim."

    🔹305. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Yahya bin Sa'id bahwa dia berkata kepada Salim bin Abdullah; "Alangkah mengherankan apa yang engkau lihat! Bapakmu mengakhirkan shalat maghrib dalam perjalanan." Salim menjawab, "Matahari telah terbenam sedangkan kami masih berada di Dzatil Jaisy, lalu ia mengerjakan shalat maghrib di 'Aqiq."


53. Kondisi diwajibkan meringkas shalat (Qashar)
    🔹306. Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Nafi', bahwa jika Abdullah bin Umar keluar melaksanakan haji atau umrah, dia mengqashar shalat di Dzil Hulaifah."

    🔹307. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ibnu Syihab dari Salim bin Abdullah dari Bapaknya bahwa dia berangkat ke Rim. Lalu ia mengqashar shalat dalam perjalanan tersebut." Malik berkata, "Jarak perjalanannya sekitar empat Burud."

    🔹308. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Nafi' dari Salim bin Abdullah bahwa Abdullah bin Umar berkendara menuju Dzatin Nushub. Lalu ia mengqashar shalat dalam perjalanan tersebut." Malik berkata, "Jarak Dzatin Nushub dan Madinah sekitar empat Burud."

    🔹309. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Nafi' dari Ibnu Umar, bahwa dia pernah melakukan perjalanan ke Khaibar dengan mengqasar shalat."

    🔹310. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ibnu Syihab dari Salim bin Abdullah, bahwa Abdullah bin Umar mengqashar shalat dalam sebuah perjalanan sehari penuh."

    🔹311. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Nafi', bahwa dia melakukan perjalanan bersama Ibnu Umar ke Al Barid. Dan Ibnu Umar tidak mengqashar shalat."


54. Shalat musafir jika tidak berniyat bermalam
    🔹312. Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Ibnu Syihab dari Salim bin Abdullah bahwa Abdullah bin Umar berkata; "Saya shalat sebagaimana shalatnya musafir selama tidak berniat menetap, meskipun tertahan selama dua belas malam."

    🔹313. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Nafi', bahwa Abdullah bin Umar bermukim di Makkah selama sepuluh malam, dengan mengqashar shalat, kecuali jika shalat bersama imam, maka ia shalat dengan shalat imam (sempurna) ."


55. Shalat imam jika berniyat bermalam
    🔹314. Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Atha` Al Khurasan mendengar Sa'id bin Musayyab ia berkata; "Barangsiapa berniat menetap selama empat malam sedangkan dia seorang musafir, maka dia harus menyempurnakan shalatnya." Malik berkata; "Demikian itulah yang paling saya sukai dari yang saya dengar."


56. Shalat musafir jika menjadi imam atau di belakang imam
    🔹315. Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Ibnu Syihab dari Salim bin Abdullah dari Bapaknya, bahwa ketika Umar bin Khatthab datang di Makkah, ia shalat mengimami mereka dengan dua rekaat. Lalu ia berkata; "Wahai penduduk Makkah! Sempurnakan shalat kalian, sesungguhnya kami dalam keadaan safar." Telah mengabarkan kepadaku dari Malik dari Zaid bin Aslam dari Bapaknya dari Umar bin Khatthab seperti di atas.

    🔹316. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Nafi', bahwa Abdullah bin Umar shalat empat rakaat di belakang imam di Mina. Jika dia mengerjakan shalat sendirian, maka dia shalat dua rekaat."

    🔹317. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ibnu Syihab dari Shafwan Bahwasanya ia berkata; " Abdullah bin Umar menjenguk Abdullah bin Shafwan. Lalu ia mengimami kami sebanyak dua rekaat kemudian ia keluar, sedangkan kami berdiri dan menyempurnakannya."


57. Shalat sunnah saat safar, siang-malam, dan shalat diatas kendaraan
    🔹318. Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Nafi' dari Abdullah bin Umar, bahwasanya ia tidak pernah mengerjakan shalat sunnah sebelum dan sesudah shalat fardlu saat dalam perjalanan, kecuali shalat di kahir malam. Dia shalat di tanah atau di atas kendaraannya, kemanapun kendaraan tersebut menghadap."


58. Dari al Qasim bin Muhammad, Urwah bin Az Zubair dan Abu Bakar
    🔹319. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari 'Amru bin Yahya Al Mazini dari Abu Al Hubab Sa'id bin Yasar dari Abdullah bin Umar, bahwasanya ia berkata; "Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di atas keledai menghadap ke arah Khaibar".

    🔹320. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Abdullah bin Dinar dari Abdullah bin Umar, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di atas kendaraan dalam perjalanan kemanapun kendaraan itu menghadap." Abdullah bin Dinar berkata; "Abdullah bin Umar juga melakukan hal serupa."

    🔹321. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Yahya bin Sa'id berkata; "Saya melihat Anas bin Malik ketika dalam perjalanan, mengerjakan shalat di atas keledai, padahal keledai tersebut menghadap ke selain kiblat. Dia rukuk dan sujud dengan berisyarat tanpa meletakkan wajahnya di atas sesuatu."


59. Shalat "Dhuha"
    🔹322. Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Musa bin Maisarah dari Abu Murrah mantan budak 'Aqil bin Abu Thalib, Ummu Hani binti Abu Thalib mengabarkan kepadanya, bahwa pada saat pembukaan kota Makkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat delapan rekaat dengan memakai sehelai pakaian."

    🔹323. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Abu Nadlr mantan budak Umar bin Ubaidullah, bahwa Abu Murrah mantan budak Uqail bin Abu Thalib, mengabarkan kepadanya, bahwa ia mendengar Umu Hani binti Abu Thalib berkata; "Saya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika terjadi Fathu Makkah. Saya mendapati beliau sedang mandi, sementara Fathimah, anak perempuannya, menutupinya dengan satu kain." Ummu Hani binti Abu Thalib berkata; "Saya lalu mengucapkan salam kepada beliau." Beliau balik bertanya: "Siapa itu?" saya menjawab; "Ummu Hani binti Abu Thalib." Beliau bersabda: "Selamat datang, wahai Ummu Hani." Selesai mandi, beliau berdiri dan shalat delapan rekaat dengan memakai sehelai baju. Saat beliau selesai, saya berkata, "Wahai Rasulullah! saudaraku Ali hendak membunuh seorang laki-laki yang telah saya beri perlindungan, laki-laki itu itu adalah fulan bin Hubairah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Wahai Ummu Hani, kami memberi perlindungan terhadap orang yang telah kamu lindungi." Ummu Hani berkata; "Hal ini terjadi pada waktu dluha."

    🔹324. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ibnu Syihab dari Urwah bin Az Zubair dari Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; "Saya tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat sunnah dluha sama sekali, namun saya menganjurkannya. Sungguh, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terkadang meninggalkan suatu amalan padahal beliau suka (melakukannya), karena khawatir jika orang-orang senantiasa mengerjakannya akan menjadi wajib bagi mereka."

    🔹325. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Zaid bin Aslam dari Aisyah, bahwa dia shalat dluha delapan rakaat kemudian berkata; "Sekiranya kedua orang tuaku dihidupkan kembali saya tidak akan meninggalkannya (shalat dluha) ."


60. Himpunan shalat dhuha
    🔹326. Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah dari Anas bin Malik, bahwa neneknya, Mulaikah, mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menghadiri hidangan makanan. Beliau kemudian menyantap hidangan tersebut dan bersabda: "Hendaklah kalian bangun (untuk shalat), aku akan mengimami kalian." Anas berkata; "Aku kemudian berdiri menuju tikar milik kami yang telah hitam karena sering dipakai. Aku lalu memercikinya dengan air. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berdiri di atas tikar tersebut, aku dan seorang anak yatim berbaris di belakang beliau, sementara orang yang tua renta berdiri di belakang kami. Kemudian beliau shalat bersama kami dua rekaat, setelah itu pergi."

    🔹327. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ibnu Syihab dari Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah dari Bapaknya dia berkata; "Aku menemui Umar bin Khatthab di saat siang yang sangat panas, dan aku mendapati dia sedang melaksanakan shalat sunah. Aku lalu berdiri shalat di belakangnya, namun kemudian ia mendekatkanku dengan dirinya hingga aku sejajar dengannya di sisi kanan. Ketika Yarfa datang aku segera mundur, lalu kami membuat shaf di belakangnya."


61. Teguran keras seseorang melewati orang yang tengah shalat
    🔹328. Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Zaid bin Aslam dari Abdurrahman bin Abu Sa'id Al Khudri dari Bapaknya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian shalat, maka janganlah ia biarkan seorang pun lewat di depannya. Hendaklah ia tahan semampunya, jika ia menolak maka bunuhlah. Sesungguhnya itu adalah setan."

    🔹329. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Abu Nadlr mantan budak Umar bin Ubaidullah, dari Busr bin Sa'id bahwa Zaid bin Khalid Al Juhani mengutusnya kepada Abu Juhaim untuk bertanya kepadanya, apa yang telah ia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang seorang yang lewat di depan orang yang sedang shalat." Abu Juhaim menjawab; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Kalau saja orang yang lewat di depan orang yang sedang shalat tahu dosa yang di tanggungnya, niscaya berdiri selama empat puluh lebih baik baginya daripada lewat di depan orang yang shalat'." Abu Nadlr berkata; "Saya tidak tahu, apakah beliau mengatakan empat puluh hari, atau bulan, atau tahun?"

    🔹330. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Zaid bin Aslam dari Atha` bin Yasar bahwa Ka'b Al Ahbar berkata; "Jika orang yang lewat di depan orang yang shalat tahu akan dosa yang ditanggungnya, niscaya dia dibenamkan ke dalam bumi lebih baik daripada lewat di depannya."


62. Abdullah bin Umar tidak suka lewat di depan kaum wanita yang sedang melaksanakan shalat
    🔹331. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Nafi' bahwa Abdullah bin Umar tidak pernah lewat di depan seorang pun (yang sedang shalat) dan juga tidak membiarkan seorangpun lewat di depannya.


63. Yang dirukhsahkan melewati orang yang tengah shalat
    🔹332. Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Ibnu Syihab dari Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bin Mas'ud dari Abdullah bin Abbas dia berkata; "Saya menunggangi keledai betina, pada saat itu saya mendekati masa ihtilam (mimpi basah) . Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang shalat mengimami orang-orang di Mina. Saya lewat di depan salah satu shaf, kemudian turun dan melepas keledai betinaku agar memakan rumput. Saya lalu menerobos shaf, namun tidak ada seorangpun yang melarangku."


64. Sa'd bin Abu Waqas melintas di depan sebagian shaf saat shalat masih berlangsung
    🔹333. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ibnu Syihab dari Salim bin Abdullah bahwa Abdullah bin Umar berkata; "Shalat seseorang tidak dapat terputus karena adanya orang yang lewat di depannya."


65. Sutrah (Pembatas) orang yang shalat ketika safar
    🔹334. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Hisyam bin Urwah, bahwa Bapaknya shalat di padang pasir tanpa adanya pembatas."


66. Mengusap kerikil dalam shalat
    🔹335. Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Abu Ja'far Al Qari, bahwa dia berkata; "Saya melihat Abdullah bin Umar ketika turun sujud, mengusap kerikil untuk tempat keningnya dengan usapan yang ringan."

    🔹336. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Yahya bin Sa'id telah sampai kepadanya, bahwa Abu Dzar berkata; "Mengusap kerikil itu cukup sekali usapan. Sedangkan membiarkannya lebih baik dari pada unta merah."


67. Meluruskan dan merapatkan Shaff (barisan)
    🔹337. Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Nafi' bahwa Umar bin Khatthab memerintahkan agar meluruskan shaf. Jika mereka datang dan mengabarkan kepadanya bahwa shaf telah lurus, maka ia pun takbir."

    🔹338. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari pamannya Abu Suhail bin Malik dari Bapaknya bahwa dia berkata; "Aku pernah bersama Utsman bin Affan, iqamah pun dikumandangkan, sementara aku masih berbicara dengannya minta agar ia memberi suatu kewajiban. Dan aku tetap mengajaknya bicara sedangkan ia meratakan kerikil dengan dua sandalnya. Sehingga ketika beberapa lelaki yang diberi tugas untuk meluruskan shaf datang dan mengabarkan kepadanya bahwa shaf telah lurus, ia berkata kepadaku, 'Luruskan shaf.' Setelah itu ia bertakbir."


68. Meletakkan kedua tangan saat shalat, satu diatas lainnya
    🔹339. Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Abdul Karim bin Abu Al Mukhariq Al Bashri bahwa dia berkata; "Di antara sabda para Nabi adalah: jika kamu tidak malu, maka berbuatlah sekehendakmu. Bersedekap ketika shalat dengan meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri, menyegerakan saat berbuka dan mengakhirkan sahur."

    🔹340. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Abu Hazim bin Dinar dari Sahal bin Sa'ad bahwa dia berkata; "Orang-orang diperintahkan agar seorang laki-laki meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya saat shalat." Abu Hazim berkata, "Saya tidak tahu mengetahui Sahl bin Sa'd kecuali bahwa ia meriwayatkannya secara marfu'."


69. Qunut dalam shalat subuh
    🔹341. Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Nafi' bahwa Abdullah bin Umar tidak pernah melakukan qunut dalam shalat."


70. Larangan mendirikan shalat, padahal ingin buang air besar atau kecil
    🔹342. Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Hisyam bin Urwah dari Bapaknya bahwa Abdullah bin Al Arqam menjadi imam pada para sahabatnya. Pada suatu hari ketika tiba waktu shalat, dia pergi untuk membuang hajatnya, setelah kembali ia berkata; "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian ingin buang hajat, hendaklah dia mendahulukannya sebelum shalat."

    🔹343. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Zaid bin Aslam bahwa Umar bin Khatthab berkata; "Janganlah salah seorang dari kalian shalat dengan mengumpulkan dua pangkal pahanya (yakni menggapit dua pangkal paha karena menahan buang air besar) ."


71. Menunggu-nunggu waktu shalat dan berjalan untuk melakukannya
    🔹344. Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Abu Az Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Malaikat mendoakan salah seorang dari kalian selama dia masih di tempat shalatnya, dan selama ia belum berhadats: 'ALLAHUMMAGHFIR LAHU, ALLAHUMMARHAMHU' (Ya Allah ampuni dia, ya Allah rahmatilah dia) '." Malik berkata; "Saya tidak melihat perkataan, 'selama ia belum berhadats' melainkan hadats yang dapat membatalkan wudlu."

    🔹345. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Abu Az Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Salah seorang dari kalian akan tetap dalam hitungan shalat selama shalatlah yang menahannya. Tidak ada yang menghalanginya untuk pulang kepada kelurganya selain shalat."

    🔹346. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Sumayya mantan budak Abu Bakar, Bahwasanya Abu Bakar bin Abdurrahman berkata; "Barangsiapa berangkat di waktu pagi atau sore menuju masjid, ia tidak mempunyai niat lain kecuali masjid, untuk belajar kebaikan atau mengajarkannya, kemudian dia kembali ke rumahnya. Maka dia seperti orang yang berjihad di jalan Allah; pulang dengan mendapatkan ghanimah."

    🔹347. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Nu'aim bin Abdullah Al Mujmir Bahwasanya ia mendengar Abu Hurairah berkata; "Apabila salah seorang dari kalian shalat, lalu duduk di tempat shalatnya. Niscaya para Malaikat selalu mendoakannya: ALLAHUMMAGHFIR LAHU, ALLAHUMMARHAMHU (Ya Allah, ampunilah dia, ya Allah rahmatilah dia) . Jika dia bangun dari tempat shalatnya lalu duduk di masjid untuk menunggu shalat, dia masih terhitung dalam shalat hingga dia shalat."

    🔹348. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Al 'Ala` bin Abdurrahman bin Ya'qub dari Bapaknya dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang bisa menghapus dosa dan mengangkat derajat? Menyempurnakan wudlu di saat susah, memperbanyak langkah ke masjid serta menunggu shalat setelah shalat. Demikian itu seperti ribath, demikian itu seperti ribath, demikian itu seperti ribath."


72. Said Ibnul Musayyab berkata: "Dikatakan bahwa tidaklah seseorang keluar dari masjid setelah adzan
    🔹349. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari 'Amir bin Abdullah bin Az Zubair dari 'Amru bin Sulaim Az Zuraqi dari Abu Qatadah Al Anshari, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian masuk ke masjid, maka hendaklah ia shalat dua rakaat sebelum duduk."

    🔹350. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Abu Nadlar mantan budak Umar bin Ubaidullah, dari Abu Salamah bin Abdurrahman bahwa dia bertanya; "Bukankah aku telah melihat, bahwa sahabatmu jika masuk ke dalam masjid, ia duduk sebelum shalat dua rakaat." Abu Nadlar menjawab; "Yang dimaksud Umar bin Ubaidullah." Abu Salamah mencela dia karena hal tersebut, yaitu langsung duduk ketika masuk masjid sebelum mengerjakan dua rekaat." Yahya berkata, Malik berkata; "Yang demikian itu hukumnya sunnah bukan kewajiban."


73. Meletakkan kedua tangan sejajar wajah ketika sujud
    🔹351. Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Nafi', bahwasanya jika Abdullah bin Umar sujud, dia meletakkan kedua telapak tangannya di tempat dia meletakkan keningnya." Nafi' berkata; "Di hari yang sangat dingin aku melihatnya mengeluarkan kedua telapak tangannya dari sarung baju, kemudian ia meletakkannya di atas kerikil."

    🔹352. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Nafi' bahwa Abdullah bin Umar berkata; "Barangsiapa meletakkan keningnya di atas tanah, maka hendaklah ia meletakkan kedua telapak tangannya di tempat ia meletakkan keningnya. Jika ia bangkit, hendaklah ia mengangkat keduanya, sebab kedua tangan juga bersujud sebagaimana wajah bersujud."


74. Menoleh, menepuk punggung tangan ketika diperlukan saat Shalat
    🔹353. Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Abu Hazim Salamah bin Dinar dari Sahal bin Sa'd As Sa'idi, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi ke Bani 'Amru bin Auf untuk mendamaikan mereka. Lalu datanglah waktu shalat, kemudian seorang tukang adzan datang menemui Abu Bakar seraya bertanya, "Apakah engkau bersedia untuk mengimami orang-orang jika aku kumandangkan iqamah?" Abu Bakar berkata; "Ya." Abu Bakar kemudian mengimami orang-orang shalat, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ketika orang-orang sedang shalat. Kemudian beliau masuk dan berdiri di dalam barisan shaf. Orang-orang pun bertepuk (memberi isyarat), namun Abu bakar masih belum menoleh hingga ketika banyak orang yang bertepuk, Abu Bakar menoleh ke belakang dan melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi isyarat agar Abu Bakar tetap di tempatnya. Abu Bakar mengangkat kedua tangannya seraya memuji Allah atas perintah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadanya. Kemudian dia mundur hingga lurus bersama shaf, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun maju dan shalat. Tatkala selesai, beliau bertanya: "Wahai Abu Bakar, apa yang menghalangimu untuk tetap pada posisimu ketika saya suruh?" Abu Bakar menjawab; "Tidaklah pantas bagi anak Abu Quhafah untuk memimpin shalat di depan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: "Kenapa saya melihat kalian banyak yang bertepuk tangan. Barangsiapa yang tertimpa sesuatu dalam shalatnya, hendaklah dia bertasbih. Jika diingatkan dengan tasbih, dia akan menoleh. Tepuk tangan itu untuk para wanita."

    🔹354. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Nafi', bahwa Ibnu Umar tidak pernah menoleh dalam shalatnya."

    🔹355. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Abu Ja'far Al Qari bahwa dia berkata; "Saya melaksanakan shalat dan Abdullah bin Umar bermakmum di belakangku. Namun aku tidak merasakan kahadirannya hingga aku pun menoleh ke belakang. Lalu Ibnu Umar berisyarat kepadaku (untuk tidak menoleh) ."


75. Yang seharusnya dilakukan jika menjumpai imam sedang ruku'
    🔹356. Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Ibnu Syihab dari Abu Umamah bin Sahal bin Hunaif bahwa dia berkata, " Zaid bin Tsabit masuk ke dalam masjid dan mendapati orang-orang dalam keadaan rukuk, lalu ia pun ikut rukuk. Kemudian Zaid bin Tsabit merangkak hingga sampai ke shaf." Telah menceritakan kepadaku dari Malik telah sampai padanya, bahwa Abdullah Mas'ud berjalan merangkak dalam keadaan rukuk."


Comments

Popular posts from this blog

Terjemahan Kitab Kifayatul Awam (Tauhid)

Terjemahan Kitab Qami' Ath-Thughyan (77 Cabang Iman)

Buku Islahul Qulub (Jernihkan Hati)

Terjemahan Kitab Mukasyafah Al-Qulub (Bening Hati Dengan Ilmu Tasawuf)

Terjemahan Kitab Nashoihul Ibad

Terjemahan Kitab Syarah Al-Hikam