Hadist Ke 5. Semua Perbuatan Bid'ah Tertolak



πŸ“š Terjemah Kitab Hadist Arbain Annawawi



Dari Ibunda kaum mu’minin, Ummu Abdillah ‘Aisyah rodhiyallohu ‘anha, dia berkata: ”Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam pernah bersabda: ”Barang siapa yang mengada-adakan sesuatu (amalan) dalam urusan (agama) kami yang bukan dari kami, maka (amalan) itu tertolak.” (HR. Bukhori dan Muslim). Dan dalam riwayat Muslim: “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka itu tertolak.”

Kedudukan hadits

Hadits ini sangat agung kedudukannya karena merupakan dasar penolakan terhadap seluruh bentuk bidΓ‘h yang menyelisihi syariΓ‘t, baik bidΓ‘h dalam aqidah, ibadah, maupun muΓ‘malah.


Bidah

Bidah memiliki 2 tinjauan secara lughah dan secara syari. Bidah secara lughah berarti segala sesuatu yang tidak ada contoh atau tidak ada yang mendahuluinya pada masanya. Adapun bidΓ‘h secara syarΓ­ adalah seperti yang didefinisikan oleh para ulama, yaitu yang memenuhi 3 kriteria sebagai berikut:


1. Dilakukan secara terus menerus.
2. Baru, dalam arti tidak ada contohnya.
3. Menyerupai syariΓ‘t baik dari sisi sifatnya atau atsarnya. Dari sisi sifat maksudnya seperti sifat-sifat syariΓ‘t yaitu sudah tertentu waktu, tempat, jenis, jumlah, dan tata caranya. Dari sisi atsarnya maksudnya diniati untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mencari pahala. BidΓ‘h termasuk jenis Dosa Besar, karena merupakan amal kemaksiatan namun mengharapkan pahala.


Mashalihul Mursalah

Kalau seseorang tidak benar-benar memahami hakikat bidΓ‘h maka dia bisa rancu dengan sesuatu yang disebut Mashalihul Mursalah. Sepintas, antara bidΓ‘h dan Mashalihul Mursalah ada kemiripan, namun hakikatnya berbeda. Adapun perbedaannya adalah sebagai berikut :


1. Mashalihul Mursalah terjadi pada perkara duniawi atau pada sarana (wasilah) demi penjagaan lima maqosid syariΓ‘t yaitu agama, jiwa, harta, keturunan, dan akal. Sementara bidΓ‘h terjadi pada ibadah atau ghayah.


2. Mashalihul Mursalah tidak ada tuntutan untuk dikerjakan pada masa Nabi shallallaahu Γ‘laihi wa sallam, adapun bidΓ‘h tuntutan untuk dikerjakannya sudah ada pada masa Nabi shallallaahu Γ‘laihi wa sallam.

Bagikan ini :

Comments

Popular posts from this blog

Terjemahan Kitab Kifayatul Awam (Tauhid)

Terjemahan Kitab Qami' Ath-Thughyan (77 Cabang Iman)

Buku Islahul Qulub (Jernihkan Hati)

Terjemahan Kitab Mukasyafah Al-Qulub (Bening Hati Dengan Ilmu Tasawuf)

Terjemahan Kitab Nashoihul Ibad

Terjemahan Kitab Syarah Al-Hikam